Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan membahas nasib ratusan pekerja PT Power Tech sub kontraktor pembangunan PLTU di wilayah ini.
   
Selaku pimpinan rapat Mursalin di Tanjung, Jumat mengatakan dalam pengaduan tertulisnya ke dewan para pekerja menuntut kekurangan upah yang tak sesuai Upah Minimum Kabupaten.
   
"Surat pengaduan tertulis dari pekerja Power Tech kita terima 10 Juli 2018," jelas anggota komisi 2 ini.
   
Selanjutnya dalam rapat dengar pendapat terkait tuntutan 191 pekerja PT Power Tech ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, perwakilan DPC Serikat Burut Seluruh Indonesia, LSM dan pekerja.
   
Selaku juru bicara para pekerja Larson menyampaikan selama ini para pekerja hanya digaji Rp1,6 juta per bulan padahal UMK Tabalong Rp2.535.000 dan pihak manajemen telah menyepakati pembayaran kekurangan gaji tersebut.
   
"Selain kekurangan gaji dan uang lembur para pekerja juga menuntut THR yang hingga kini belum direalisasikan," jelas Larson.
   
Sejumlah anggota dewan yang hadir pun menyatakan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan manajemen PT Power Tech dan Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah III yang berada di Kabupaten Balangan.
     
"Dewan akan menjadwalkan  pertemuan lanjutan dengan menghadirkan manajemen perusahaan," jelas anggota dewan Sumiati.
   
Kadisnaker Tabalong Syaiful Ikhwan bahkan mengusulkan para pekerja menyampaikan permasalahan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial karena manajemen Power Tech belum merealisasikan hasil kesepakatan.
   
"Disnaker sudah memfasilitasi tuntutan pekerja dan menghasilkan kesepakatan bersama namun belum.direalisasikan pihak perusahaan," jelas Syaiful.
   
Sementara itu kehadiran puluhan pekerja ke kantor dewan setempat mendapat pengamanan jajaran Polres Tabalong.
   
Namun hanya perwakilan pekerja saja yang masuk ke ruang rapat dewan didampingi serikat pekerja dan LSM lokal .
   

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018