Rantau, (Antaranews Kalsel)- Polres Tapin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Binuang yang menewaskan seorang perempuan beberapa waktu lalu.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Wakpolres Kompol Dedi Siregar mengatakan Pelaku atas nama Kardi (38) warga Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin berhasil diamankan dipersembunyiannya di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku diamankan dikediaman kerabatnya di Kabupaten Jember pada hari minggu (5/8) oleh tim gabungan Polda Kalsel, Polres Tapin, dan Polres Jember," ujarnya saat memberikan press rilis di Polres Tapin, Selasa (7/8) pagi.

Dijelaskan Wakapolres, pelaku diamankan berdasarkan adanya penemuan mayat perempuan dengan nama Noor Anissa warga Kecamatan Binuang pada 31 Juli kemaren.

"Latar belakang terjadinya pembunuhan ini di karenakan pelaku sakit hati dengan korban yang tidak lain pacar pelaku," ujarnya lagi.

Pada hari terjadinya pembunuhan, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan menanyakan keseriusan korban untuk lanjut ke jenjang pernikahan, namun korban malah ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku.

Mendengar keinginan korban untuk mengakhiri hubungan yang sudah di jalin selama 6 bulan tersebut, pelaku pun naik pitam dan memukul serta menusuk korban hingga korban tewas.

Dari pengakuan pelaku, saat kejadian ia memukul wajah korban sebanyak 2 kali hingga beberapa gigi korban patah, terus kembali memukul leher korban sebanyak 3 kali, dan terakhir pelaku menusuk leher korban dengan pisau sebanyak 5 kali.

"Pisau yang saya gunakan menusuk korban saya buang ke sungai Martapura," ujar Kardi.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor milik pelaku dan korban, uang tunai, aksesoris atau perhiasan milik korban, dan pakaian korban yang masih berlumur darah.

Ditambahkan Wakaporles, pelaku dikenakan pasal 338 dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan hukuman selama lamanya 15 tahun penjara.

Sebelumnya warga Kecamatan Binuang dikagetkan dengan adanya penemuan mayat dalam kondisi membusuk dan dikerubuti belatung di Jalan By Pass Kelurahan Karangan Putih, Selasa (31/7) sekitar pukul 14.00 Wita.

Penemuan ini berawal dari informasi rekanan emergency kepada tim relawan satuan cepat (Sapat) bahwa ada satu buah sepeda motor Mio Soul GT Warna merah putih dengan nomor polisi DA 6206 GT.

Setelah diidentifikasi, mayat tersebut langsung dibawa ke RS Ulin Banjarmasin untuk di autopsi. Beredar kabar bahwa mayat perempuan yang ditemukan itu diduga bernama Noor Annisa warga Kelurahan Raya Belanti Kecamatan Binuang.

Menurut keterangan beberapa warga yang dijumpai di sana, memang benar atas nama Noor Annisa sudah satu Minggu hilang.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018