Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2011.

Dalam rapat paripurna istimewa DPRD setempat di Banjarmasin, Kamis, Kepala Perwakilan BPK-RI Kalsel, Jack Anwar Mursidi, menyatakan, LKPD Tahun Anggaran 2011 Pemprov tersebut, Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pemprov Kalsel hanya bisa meraih opini WDP, antara lain dalam LKPD setempat 2011, permasalahan berulang, seperti penyajian aset tetap.

"Penyajian aset tetap dalam LKPD Kalsel 2011 belum sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP) dan pengelolaan barang milik daerah belum tertib," ungkapnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD provinsi setempat, Nasib Alamsyah.

Sebagai contoh, terdapat selisih saldo awal aset tetap dengan buku inventaris 2010 yang belum dapat dijelaskan, lanjutnya dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang juga dihadiri gubernur setempat H Rudy Ariffin.

Selain itu, mutasi penambahan dan pengurangan aset tetap Tahun Anggaran 2011 tidak didukung dengan rincian yang memadai, serta penyajian saldo akhir tidak sesuai SAP dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Kalsel 2011 terbagi tiga buku, yaitu Buku I adalah laporan hasil pemeriksaan yang memuat opini atas laporan keuangan Pemprov yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Kemudian Buku II adalah hasil laporan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan Buku III adalah laporan hasiol pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, demikian Jack.

Sementara itu Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya bertekad memperbaiki LKPD, baik pada tahun anggaran yang sedang berjalan (2012) maupun tahun-tahun mendatang.

Untuk perbaikan tersebut hingga mendapat opini WTP, Gubernur Kalsel dua periode itu, mengharapkan, dukungan lembaga pemeriksa, baik internal maupun eksternal.

Selain itu, hubungan kerja antara pemerintah daerah dan BPK-RI akan terus dibangun dan harus terpelihara berdasarkan semangat serta tujuan yang sama.

"Tujuan yang sama dimaksud, yaitu membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang bersih, baik, transparan dan akuntabel," demikian Rudy Ariffin.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012