Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Selatan (HSS) Sugeng Riadi menjenguk dan memberikan santunan langsung kepada Rusmita (36) penderita Hidrosefalus, di Desa Gumbil, Kecamatan Telaga Langsat Kabupaten HSS.

Sugeng Riadi, di Gumbil, Kamis (19/7), mengatakan bantuan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama yang memang memerlukannya, bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan sembako.

"Saya  berharap bahwa bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan mengurangi beban keluarga merawat Rusmita yang saat ini masih terbaring sakit,"katanya, usai mengunjungi rusmita yang didampingi Ibunya, MIsbah.
 
Kajari HSS Sugeng Riadi bantu penderita Hidrosefalus Rusmita (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Hijaukan wilayah kantor Kejari HSS tanam pohon

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kejari HSS Sugeng Riadi yang didampingi Kasi Intel Alpha Fauzan, Kasi Pidum Romulus,  dan sejumlah staf di Kejari HSS, sesuai kegiatan penanaman pohon di sekitar lingkungan Kejari HSS.

Saat ini kondisi Rusmita memang sudah diketahui secara luas termasuk beredar di media sosial, mengudang simpati dan perhatian dari banyak pihak  baik itu masyatakat sekitar tempat  tinggalnya, Dinas Kesehatan HSS, Dinas sosial dan berbagai pihak lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan HSS Siti Zainab, mengatakan bahwa bantuan untuk  Rusmita dan keluarga sudah diberikan, baik dari Dinas Sosial, pihak desa dan kecamatan dimana tempat tinggal Rusmita berada.

"Kami terkendala terkait dengan pengobatan Rusmita karena keluarganya tidak mau untuk diperiksa kesehatannya atau pun dirawat ke rumah sakit,"katanya, saat menanggapi pertanyaan para pewarta.
 
Kajari HSS Sugeng Riadi bantu penderita Hidrosefalus Rusmita (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Kejari HSS Musnahkan Barang Bukti

Dijelaskan dia, Kasus Rusmita ini sudah lama dan sudah mengetahuinya serta ingin memberikan bantuan pengobatan namun karena  terkendala pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan pengobatan.

Ia juga  masih terus berupaya membujuk keluarga Rusmita agar bersedia dilakukan pengobatan dan perawatan di rumah sakit, dan diharapkan dia pihak keluarga bisa mengerti dan bersedia supaya Rusmita bisa dilakukan pengobatan dan perawatan ke rumah sakit.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018