Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin mengesahkan Rancangan peraturan daerah menjadi Perda perihal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, di mana sisa lebih anggaran (Silpa) pada saat itu mencapai Rp274,9 miliar.


Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda setelah rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut menjadi Perda di gedung dewan kota, Rabu, menyatakan, besarnya Silpa yang terjadi dipenggunaan anggaran pada 2017 lalu tersebut menjadi perhatian pihaknya dilegislatif, namun sudah dapat dijelaskan pihak eksekutif hingga diketok pengesahan Perdanya hari ini.

"Memang besarnya Silpa anggaran tahun lalu tersebut menjadi sejarah bagi keuangan daerah kita, hingga kita minta jangan sampai terjadi lagi," papar politisi Golkar tersebut.

Sebab pihaknya tidak ingin, ucap Ananda, terjadinya ini karena pihak pemerintah kota tidak cermat dalam penganggaran atau tidak cermat dalam pelaksanaan anggaran yang sudah terprogram.

"Jadi kita harap untuk penyusunan anggaran kedepan, karena saat ini mulai dilaksanakan tahap penyusunan anggaran tahun 2019, betul-betul dilakukan dengan cermat, sehingga semua anggaran bisa digunakan dengan tepat dan bijak, tidak bersisa sia-sia, karena untuk percepatan pembangunan daerah," tuturnya.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, bahwa segala catatan yang diberikan pihak legislatif tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2017 ini akan menjadi perhatian pihaknya untuk penyusunan anggaran tahun 2019 yang prosesnya mulai dilakukan.

Dia mengakui, APBD 2017 telah menyisakan Silpa yang sangat besar, yakni, Rp274,9 miliar atau mencapai hampir 20 persen dari total APBD tahun tersebut.

Menurut dia, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kalsel, maka didapatkan posisi laporan keuangan pemerintah kota di mana realisasi pendapatan mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 97,5 persen dari yang dianggarkan.

"Tapi terealisasi anggarannya hanya 81,14 persen atau sekitar Rp1,3 triliun, hingga Silpanya mencapai Rp274,9 miliar tersebut," terangnya.

Atas ketidak maksimalan penyerapan anggaran ini, kata Ibnu Sina, merupakan perhatian bersama tentunya termasuk pihak dilegislatif, baik disisi perencanaannya hingga pelaksanaannya kedepan.

"Jadi memang kita harus sangat teliti lagi, terukur dan tepat sasaran, ini harus kawal bersama-sama, sehingga pembiayaan daerah memang benar-benar dapat dirasakan masyarakat," pungkasnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018