Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Dahnial Kifli menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bertempat di gedung DPRD HSS.
Dahnial Kifli, di Kandangan, Rabu (18/7), mengatakan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) HSS, maka menjadi komitmen Pemkab HSS untuk selalu mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengelolaan keuangan daerah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sehingga kekurangan-kekurangan yang ada pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki dan disempurnakan, maka opini WTP nantinya akan dapat terus dipertahankan untuk ke depannya," katanya.
Dijelaskan dia, untuk tindak lanjut terhadap rekomendasi dari BPK RI, baik bersifat material dan administrasi maka hingga saat ini sudah ada rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti, ada pula yang masih dalam proses penyelesaian.
Baca juga: Plt Bupati HSS imbau OPD fokus tujuan RPJMD
Pemkab HSS akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, seperti melaksanakan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melakukan konsultasi ke BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Mengenai pengawasan terhadap retribusi dan pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam pengelolaan PAD, pengawasan yang intensif oleh Pemkab HSS menjadi salah satu point penting," katanya.
Menurut dia, baik itu pengawasan terhadap peraturan aparat pemerintah daerah, maupun pengawasan terhadap ketaatan masyarakat dan pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pajak daerah dan retribusi.
Baca juga: Ketua DPRD HSS Ajak Siswa Jaga Kebersihan
Diharapkan pada akhirnya pajak daerah dan retribusi dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD dalam upaya pembangunan terutama di Kabupaten HSS,
Kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, dengan agenda acara penyampaian pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD H M Kusasi, Wakil Ketua II Rodi Maulidi, para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS, para anggota dewan dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Dahnial Kifli, di Kandangan, Rabu (18/7), mengatakan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) HSS, maka menjadi komitmen Pemkab HSS untuk selalu mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengelolaan keuangan daerah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sehingga kekurangan-kekurangan yang ada pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki dan disempurnakan, maka opini WTP nantinya akan dapat terus dipertahankan untuk ke depannya," katanya.
Dijelaskan dia, untuk tindak lanjut terhadap rekomendasi dari BPK RI, baik bersifat material dan administrasi maka hingga saat ini sudah ada rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti, ada pula yang masih dalam proses penyelesaian.
Baca juga: Plt Bupati HSS imbau OPD fokus tujuan RPJMD
Pemkab HSS akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, seperti melaksanakan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melakukan konsultasi ke BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Mengenai pengawasan terhadap retribusi dan pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam pengelolaan PAD, pengawasan yang intensif oleh Pemkab HSS menjadi salah satu point penting," katanya.
Menurut dia, baik itu pengawasan terhadap peraturan aparat pemerintah daerah, maupun pengawasan terhadap ketaatan masyarakat dan pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pajak daerah dan retribusi.
Baca juga: Ketua DPRD HSS Ajak Siswa Jaga Kebersihan
Diharapkan pada akhirnya pajak daerah dan retribusi dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD dalam upaya pembangunan terutama di Kabupaten HSS,
Kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, dengan agenda acara penyampaian pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD H M Kusasi, Wakil Ketua II Rodi Maulidi, para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS, para anggota dewan dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018