Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Politisi senior PPP yang juga anggota DPR RI Syaifullah Tamliha yang sempat mendaftar sebagai bakal calon perorangan anggota DPD RI untuk Pemilu 2019 menyatakan mundur.
Syaifullah Tamliha datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan surat resmi pemunduran dirinya dari Bacalon anggota DPD RI tersebut, Rabu malam.
Kedatangan politisi yang sudah duduk dua periode di DPR RI dari partai PPP itu disambut komisioner KPU Kalsel Sarmuji.
Dia mengaku mundur dari pencalonan DPD RI karena diminta partainya untuk kembali bertarung di DPR RI pada Pemilu 2019.
"Ketua Umum PPP memerintahkan kami pertahanan untuk kembali mencalonkan diri di DPR RI, jadi saya termasuk yang sudah dimasukkan dalam Bacalon DPR RI Pemilu 2019," paparnya.
Karena dalam peraturannya tidak boleh mencalonkan di dua lembaga, maka sikapnya harus mundur dari salah satunya, dipilihnya mundur dari Bacaleg DPD RI.
"Saya sudah sholat istikharah untuk memilih sikap ini," papar Syaifullah Tamliha.
Sebagai warga negara yang baik, paparnya, karena awalnya dirinya datang sendiri mendaftar sebagai Bacalon anggota DPD RI ke KPU, maka untuk mundur pun dirinya datang langsung menyerahkan surat resmi itu.
"Dari surat itu saya menyatakan mundur dari proses Bacalon anggota DPD RI untuk selanjutnya," terang Saifullah Tamliha.
Dia menyatakan, partainya membutuhkan petarung untuk bisa merebut kursi DPR RI Dapil Kalsel 1, sehingga memerlukan kader yang sudah pernah berjuang pada Pileg 2014 lalu.
"Saya akan kembali bertarung diperebutkan kursi DPR RI Dapil Kalsel 1 pada Pemilu 2019," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Syaifullah Tamliha datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan surat resmi pemunduran dirinya dari Bacalon anggota DPD RI tersebut, Rabu malam.
Kedatangan politisi yang sudah duduk dua periode di DPR RI dari partai PPP itu disambut komisioner KPU Kalsel Sarmuji.
Dia mengaku mundur dari pencalonan DPD RI karena diminta partainya untuk kembali bertarung di DPR RI pada Pemilu 2019.
"Ketua Umum PPP memerintahkan kami pertahanan untuk kembali mencalonkan diri di DPR RI, jadi saya termasuk yang sudah dimasukkan dalam Bacalon DPR RI Pemilu 2019," paparnya.
Karena dalam peraturannya tidak boleh mencalonkan di dua lembaga, maka sikapnya harus mundur dari salah satunya, dipilihnya mundur dari Bacaleg DPD RI.
"Saya sudah sholat istikharah untuk memilih sikap ini," papar Syaifullah Tamliha.
Sebagai warga negara yang baik, paparnya, karena awalnya dirinya datang sendiri mendaftar sebagai Bacalon anggota DPD RI ke KPU, maka untuk mundur pun dirinya datang langsung menyerahkan surat resmi itu.
"Dari surat itu saya menyatakan mundur dari proses Bacalon anggota DPD RI untuk selanjutnya," terang Saifullah Tamliha.
Dia menyatakan, partainya membutuhkan petarung untuk bisa merebut kursi DPR RI Dapil Kalsel 1, sehingga memerlukan kader yang sudah pernah berjuang pada Pileg 2014 lalu.
"Saya akan kembali bertarung diperebutkan kursi DPR RI Dapil Kalsel 1 pada Pemilu 2019," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018