Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membuka pelayanan pengurus izin usaha di hari libur seperti hari Minggu dan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ir Muryanta di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pengusaha yang sibuk saat hari kerja, agar bisa mengurus izin usahanya di hari libur.

Menurut Muryanta, pelayanan tersebut sengaja dibuka tidak di kantor, tetapi di tempat wisata atau keramaian seperti di daerah Siring Sungai Martapura Jalan Piere Tendean Banjarmasin.

"Untuk sementara pelayanan perizinan tersebut kita buka di Siring, sehingga masyarakat bisa mengurus izin usahanya sekaligus berwisata," katanya.

Saat ini, pelayanan hari libur atau hari Minggu baru dibuka di tempat wisata Siring Sungai Martapura, tetapi selanjutnya akan dibuka di beberapa tempat lainnya, seperti di Mal atau tempat keramaian lainnya.

Diharapkan, melalui peningkatan pelayanan hari libur tersebut, akan mampu meningkatkan kesadaran para pengusaha maupun UMKM, untuk mengurus izin usahanya.

Selain itu, tambah dia, juga akan mampu meningkatkan investasi di daerah dan menumbuhkan wiraswasta baru di Kota Banjarmasin.

"Untuk sementara, baru empat perizinan yang kita layani di hari libur, dan diharapkan dalam waktu dekat akan menjadi 20 dan pada akhirnya, semua perizinan bisa dilayani di hari libur," katanya.

Keempat perizinan tersebut yaitau, Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Silahkan masyarakat yang ingin mengurus izin datang di hari libur, Insya Allah akan kita layani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin, juga telah membuat terobosan baru melalui program pengurusan izin satu hari selesai untuk meningkat investasi di kota itu.

Program perizinan satu hari selesai tersebut antara lain untuk perpanjangan Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Melalui program tersebut, kami berupaya mendorong tumbuhnya investasi dan wiraswasta baru di Banjarmasin, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan lebih cepat," katanya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga telah membuat terobosan baru berupa inovasi program "Perizinan Sejati" atau Seberkas Jadi Tiga Izin.

"Layanan inovasi "Perizinan Sejati" sudah diluncurkan pada puncak peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 491," katanya.

Menurut Muryanta, program inovasi perizinan ini tidak lain bertujuan untuk memudahkan dalam pengurusan perizinan usaha, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam pelayanan publik.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018