Rantau, (Antaranews Kalsel) - Tujuh desa dari 39 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap ke 2 di Kabupaten Tapin masih belum memenuhi persyaratan dikarenakan kurangnya peminat untuk menjadi Calon Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yumanto saat memberikan laporan sosialisasi Pilkades tahap ke 2 di Rantau, Selasa, mengatakan 7 desa yang belum memenuhi syarat dikarenakan kurangnya calon Kepala Desa (Kades).

"hingga saat ini, 7 desa belum memenuhi syarat pelaksana Pilkades, 2 desa baru terdaftar 1 calon, dan 5 desa belum ada pendaftar calon Kades," ujarnya.

tujuh desa yang belum memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Pilkades tahap ke 2 yakni Desa Gadung dan Desa Parigi kerja di Kecamatan Bakarangan yang baru terdaftar 1 calon Kades.

Selain itu, 5 desa yang belum ada pendaftarnya calon Kadesnya yakni Desa Bagak, dan Asam Randah di Kecamatan Hatungun, Desa Papagan Makmur, dan Desa Sungai Bahalang di Kecamatan Tapin Tengah, dan terakhir Desa Sungai Puting di Kecamatan Candi Laras Utara.

"Bagi 7 desa yang belum memenuhi pelaksanaan Pilkades di karenakan kurangnya Calon akan dilakukan perpanjangan pendaftran hingga 18 Juli," ujarnya.

Dijelaskan Yumanto, syarat pelaksanaan Pilkades yakni kuota minimal  calon yakni 2 dan maksimal 5 calon Kades. Dan apabila tidak memenuhi kuota tersebut, maka Pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan di tunda ke tahun 2020 pada Pilkades Tahap ke 3.

Pelkades Tahap ke 2 Kabupaten Tapin di laksanakan di 39 desa di 12 kecamatan, yakni 2 desa di Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Salam Babaris, Kecamatan Binuang, dan Kecamatan CLU.

Sementara untuk pelaksanaan Pilkades yang melaksanakan di 3 desa yakni di Kecamatan Bungur, dan Kecamatan Piani, di Kecamatan  Hatungun sebanyak 5 desa, untuk kecamatan Bakarangan dan CLS sebanyak 7 calon, sementara untuk Kecamatan Tapin Selatan sebanyak 1 desa pelaksana Pilkades.

"Pelaksaan Pilkades sendiri akan dilaksanakan pada bulan Agustus antara tanggal 25 atau 26 masih kita bicarakan," ujar Jumanto lagi.



 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018