Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sangat mendukung pembentukan dan pengelolaan Hutan Desa oleh masyarakat adat Dayak Meratus setempat.


Hal tersebut katakan oleh Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat, Rusdiyanto yang ditemui usai kegiatan seminar dan lokakarya pengelolaan Hutan Desa di Aula Bhakti Husada di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa.

Menurutnya, sejak mulai pencanangan wilayah pengembangan Hutan Desa pada akhir 2008 lalu, pihaknya telah ikut serta dan terlibat secara langsung.

"Bersama Lembaga Perberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan selaku lembaga pendamping, kita terus melakukan koordinasi agar pembentukan Hutan Desa dapat terwujud," ujarnya.

HST sejak Desember 2008 lalu dicanangkan sebagai "pilot project" pengembangan Hutdes untuk wilayah Kalsel karena memiliki potensi berupa kawasan hutan seluas 49.279 hektar.

Untuk pembentukan Hutdes dan HKm tersebut, LPMA Borneo Selatan bekerja sama dengan Kawal Borneo Community (KBCF) yang berkedudukan di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai lembaga donor.

Ia mengatakan, pihaknya secara kontinyu terus melakukan kegiatan sosialisi kepada masyarakat adat Dayak Meratus setempat perihal pengelolaan Hutan Desa tersebut.

"Sepanjang 2009 hingga saat ini, beberapa kegiatan pendataan dan pemetaan calon kawasan telah kita lakukan bersama LPMA Borneo Selatan sebagai bentuk dukungan," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pengusulan areal Hutan Desa seluas 576 hektar di Desa Hinas Kanan, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) telah disampaikan bupati setempat kepada Kementrian Kehutanan RI untuk mendapatkan Surat Keputusan Pencanangan Areal.

"Atas hal tersebut, kita telah pula mengirimkan staff untuk menanyakan langsung kepada Kementrian Kehutanan RI perihal kepastian Surat Keputusan itu," tambahnya.

Perihal rencana pembangunan microhydro oleh LPMA Borneo Selatan sebagai bagian dari pengelolaan Hutan Desa, Dishutbun setempat menyambut baik.

  "Langkah awal adalah memperkuat kelembagaan pengelolaan Hutan Desa sehingga pembangunan microhydro sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan dan terbarukan dapat segera terwujud," demikian Rusdiyanto./Fatur/D



Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012