Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggrebek pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel yang digelar tiga orang muda-mudi.

"Kami amankan dua laki-laki dan satu orang perempuan saat melakukan pesta Narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, ketiga tersangka masing-masing berinisial SH (26), MR (23) dan seorang wanita FR (17). Ketiganya tak berkutik ketika polisi menciduk mereka yang tengah menghisap sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa tiga lembar plastik klip berisi sisa sabu-sabu dan dua buah pipet kaca yang ada sisa sabu-sabu.

Matsari mengungkapkan, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada aktivitas mencurigakan di sebuah kamar Hotel Familia Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin pada Rabu (20/6) sore.

Kemudian dilakukan pemantau ke lokasi hingga kamar yang dicurigai tersebut langsung dibuka secara paksa oleh petugas.

Ketiganya kini meringkuk di Rutan Polda Kalsel dan dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Anggota masih di lapangan untuk mengejar penjual Narkoba kepada ketiga pecandu ini, sehingga bisa mengungkap jaringan pengedarnya," pungkas Matsari.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018