Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 menyebutkan, pendapatan dan belanja pemerintah provinsi (Pemprov) setempat pada tahun anggaran tersebut naik.

Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin wakil ketuanya H Muhaimin SH MH MKn di Banjarmasin, Kamis.

Orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut menyebutkan, dalam pelaksanaan APBD 2017 provinsi setempat, realisasi pendapatan Rp5.609.663.321.766,66 atau 93,27 persen dari yang dianggarkan,

Walau realisasi pendapat Kalsel 2017 tidak mencapai 100 persen atau lebih, tetapi bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2016 mengalami kenaikan 7,49 persen.

Kemudian belanja daerah Kalsel 2017 realisasinya Rp5.845.800.625.741,18 atau 91,63 persen, yang mengalami kenaikan 12,88 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2016.

Khusus pendapatan daerah Kalsel 2017 bersumber dari antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp2.841.891.516.563,66 atau 88,17 persen dari yang dianggarkan.

Bila dibandingkan dengan PAD Kalsel tahun 2016, maka 2017 mengalami kenaikan 13,67 persen, dengan tingkat kemandirian terhadap pendapatan daerah sebesar 50,66 persen atau juga meningkat 2,75 persen.

Selain itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer terealisasi Rp2.719.723.930.644,00 kesemuanya dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana penyesuaian.

Sedangkan belanja daerah terdiri belanja operasi terealisasi Rp3.405.118.714.346,18, belanja modal Rp1.388.008.913.592,00 serta belanja tak terduga Rp122.552.021.00.

Kemudian dalam belanja daerah Kalsel 2017 tersebut juga terdapat belanja transfer Rp1.052.550.445.782,00, serta surplus/defisit Rp236.137.303.947,52, demikian Sahbirin Noor.

Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalsel 2017 itu sesudah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi setempat 2017 pada 31 Mei lalu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018