Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan menggandeng Radio Suara Tabalong milik pemerintah daerah untuk menyosialisasikan program kejaksaan di wilayah ini.
   
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong  Gde Made Pasek Swardhyana di Tanjung, mengatakan  melalui media radio masyarakat di 'Bumi Saraba Kawa' bisa lebih mengenal dan mendekatkan program yang dilaksanakan kejaksaan setempat. 
   
"Program Jaksa Menyapa di Radio Suara Tabalong jadi sarana penyerbarluasan program kejaksaan," jelas Made.
   
Bentuk kerja sama, dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong dengan Kepala Stasiun Radio Suara Tabalong Abdul Halim di  ruang kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah  Tabalong.
   
Hadir dalam acara penandatanganan Mou anggota Dewan Pengawas  Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong masing - masing Zulfan Noor dan Zulfahmi.
   
Termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Tabalong diantaranya Ketua  TP4D TB Taufik Munggran dan Kasi Pidsus Mochammad Ali Riza.
   
Menurut anggota dewan pengawas LPPL Kabupaten Tabalong Zulfan Noor kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah pendengar Radio Suara Tabalong dengan mottonya Satu Suara Sejuta Pendengar.
   
"Selain pembenahan atas program radio kita berupaya meregenerasi personil untuk memajukan Radio Suara Tabalong," jelas Zulfan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018