Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi pendidikan mengharapkan, agar pemerintah provinsi setempat atau instansi terkait dalam memberikan beasiswa secara berkeadilan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengemukakan itu, di Banjarmasin, Senin sehubungan pemberian beasiswa terhadap lulusan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nilai tertinggi di provinsi tersebut.
Menurut dia, pemberian beasiswa bagi nilai tertinggi lulusan UNBK Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tahun 2018 di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, kurang berkeadilan.
Oleh karenanya dia mengritisi kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dalam pemberian beasiswa lulusan SLTA dengan nilai tertinggi pada UNBK 2018 tersebut.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, cuma lulusan SMK yang mendapatkan beasiswa di pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Sedangkan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan nilai UNBK tertinggi tidak mendapatkan beasiswa dari Pemprov/Disdikbud Kalsel, tutur politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Padahal nilai tertinggi lulusan UNBK SLTA se-Kalsel 2018 dari SMA Banua milik Pemprov Kalsel yaitu 373, sedangkan SMK Telkom Banjarbaru yang mendapatkan beasiswa Rp28 juta dengan nilai kelulusan hanya 364.
"Kalau berbicara nilai tertinggi kelulusan UNBK 2018 bagi SLTA se-Kalsel, semestinya alumnus SMA Banua yang mendapatkan beasiswa, karena nilainya lebih tinggi dari SMK Telkom," tuturnya.
"Jika anggaran terbatas, mungkin dana beasiswa tersebut bisa dibagi dua, yaitu untuk nilai tertinggi lulusan UNBK 2018 bagi SMA dan SMK," sarannya dalam percakapan dengan Antara Kalsel.
Menurut dia, sarannya tersebut tidak berlebihan atau wajar-wajar saja, karena seiring pemberlakuan Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sejak 2017 SMA dan SMK menjadi tanggung jawab Pemprov setempat.
Oleh karena itu, jika memungkinkan masih ada waktu pemberian beasiswa bagi nilai tertinggi lulusan UNBK SMA 2018 sebagai tanda peduli atau ada perhatian terhadap peserta didik yang berprestasi, demikian Lutfi.
Sebelumnya Pemprov Kalsel melalui program Disdikbud setempat memberikan beasiswa bagi lulusan UNBK SMK 2018 dengan nilai tertinggi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat provinsi tersebut, 2 Mei lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengemukakan itu, di Banjarmasin, Senin sehubungan pemberian beasiswa terhadap lulusan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nilai tertinggi di provinsi tersebut.
Menurut dia, pemberian beasiswa bagi nilai tertinggi lulusan UNBK Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tahun 2018 di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, kurang berkeadilan.
Oleh karenanya dia mengritisi kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dalam pemberian beasiswa lulusan SLTA dengan nilai tertinggi pada UNBK 2018 tersebut.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, cuma lulusan SMK yang mendapatkan beasiswa di pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Sedangkan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan nilai UNBK tertinggi tidak mendapatkan beasiswa dari Pemprov/Disdikbud Kalsel, tutur politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Padahal nilai tertinggi lulusan UNBK SLTA se-Kalsel 2018 dari SMA Banua milik Pemprov Kalsel yaitu 373, sedangkan SMK Telkom Banjarbaru yang mendapatkan beasiswa Rp28 juta dengan nilai kelulusan hanya 364.
"Kalau berbicara nilai tertinggi kelulusan UNBK 2018 bagi SLTA se-Kalsel, semestinya alumnus SMA Banua yang mendapatkan beasiswa, karena nilainya lebih tinggi dari SMK Telkom," tuturnya.
"Jika anggaran terbatas, mungkin dana beasiswa tersebut bisa dibagi dua, yaitu untuk nilai tertinggi lulusan UNBK 2018 bagi SMA dan SMK," sarannya dalam percakapan dengan Antara Kalsel.
Menurut dia, sarannya tersebut tidak berlebihan atau wajar-wajar saja, karena seiring pemberlakuan Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sejak 2017 SMA dan SMK menjadi tanggung jawab Pemprov setempat.
Oleh karena itu, jika memungkinkan masih ada waktu pemberian beasiswa bagi nilai tertinggi lulusan UNBK SMA 2018 sebagai tanda peduli atau ada perhatian terhadap peserta didik yang berprestasi, demikian Lutfi.
Sebelumnya Pemprov Kalsel melalui program Disdikbud setempat memberikan beasiswa bagi lulusan UNBK SMK 2018 dengan nilai tertinggi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat provinsi tersebut, 2 Mei lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018