Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit, terlebih yang berskala besar di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut agar mengembangkan usaha terpadu dengan peternakan.
Permintaan itu termuat dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun 2017 disampaikan pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Keterpaduan tersebut, menurut wakil rakyat yang juga anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu, penting dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan, seperti bagi peserta plasma perusahaan besar perkebunan.
Selain itu, keberadaan usaha peternakan tersebut sebagai salah satu upaya swasembada atau pemenuhan kebutuhan penduduk Kalsel yang kini mencapai empat juta jiwa lebih dalam konsumsi daging.
Pasalnya berdasarkan kondisi objektif, perusahaan perkebunan kelapa sawit di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel cukup potensial untuk melakukan usaha terpadu dengan peternakan.
Karena dari limbah tanaman/perkebunan kelapa sawit tersebut bisa menjadi pakan/makanan ternak yang cukup bergizi bagi pertumbuhan dan pengembangan peternakan.
Sementara ini, guna pemenuhan daging atau hewan qurban, Kalsel masih banyak mendatangkan sapi dari provinsi lain, di antaranya Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tengga Bara (NTB), Bali dan Madura Jawa Timur (Jatim).
Namun ke depan dengan keterpaduan perkebunan kelapa sawit dengan usaha peternakan tersebut, minimal dapat mengurangi Kalsel mendatang sapi dari laur provinsi, yang berarti pula peredaran keuangan/moneter tetap berada di daerah sendiri.
Penyampaian rekomendasi LKPj 2017 tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah AS pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif provinsi itu yang dipimpin wakil ketuanya H Muhaimin dan hadir gubernur setempat H Sahbirin Noor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Permintaan itu termuat dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun 2017 disampaikan pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Keterpaduan tersebut, menurut wakil rakyat yang juga anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu, penting dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan, seperti bagi peserta plasma perusahaan besar perkebunan.
Selain itu, keberadaan usaha peternakan tersebut sebagai salah satu upaya swasembada atau pemenuhan kebutuhan penduduk Kalsel yang kini mencapai empat juta jiwa lebih dalam konsumsi daging.
Pasalnya berdasarkan kondisi objektif, perusahaan perkebunan kelapa sawit di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel cukup potensial untuk melakukan usaha terpadu dengan peternakan.
Karena dari limbah tanaman/perkebunan kelapa sawit tersebut bisa menjadi pakan/makanan ternak yang cukup bergizi bagi pertumbuhan dan pengembangan peternakan.
Sementara ini, guna pemenuhan daging atau hewan qurban, Kalsel masih banyak mendatangkan sapi dari provinsi lain, di antaranya Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tengga Bara (NTB), Bali dan Madura Jawa Timur (Jatim).
Namun ke depan dengan keterpaduan perkebunan kelapa sawit dengan usaha peternakan tersebut, minimal dapat mengurangi Kalsel mendatang sapi dari laur provinsi, yang berarti pula peredaran keuangan/moneter tetap berada di daerah sendiri.
Penyampaian rekomendasi LKPj 2017 tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah AS pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif provinsi itu yang dipimpin wakil ketuanya H Muhaimin dan hadir gubernur setempat H Sahbirin Noor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018