Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) kota Banjarmasin Ir Muryanta menyebutkan, permohonan untuk pembuatan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di sektor rumah makan sejauh ini yang paling tinggi jumlahnya.

Diungkapkan Muryanta di Balaikota, Senin, bahwa dalam tiga bulan berjalannya kinerja tahun 2018 ini, instansinya sudah mengeluarkan sebanyak 3.600 perizinan.

Dimana yang terbanyak, lanjut dia, adalah pembuatan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), yakni, sekitar 50 persennya dari pengeluaran izin SKTU itu ada pada sektor rumah makan.

"Artinya banyak usaha baru khususnya rumah makan di daerah kita ini," ujarnya.

Disebutkan Muryanta, untuk pembuatan SKTU ini, sama halnya dengan pembuatan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya berlangsung selama dua jam, selesai.

"Kita tingkatkan pelayanan perizinan selesai satu hari ini menjadi dua jam saja, karena kita sudah menerapkan e-tandatangan, jadi berkasnya bisa dikirim lewat email saja," ujarnya.

Menurut Muryanta, saat ini pihaknya sudah melayani sebanyak enam sektor perizinan secara online atau daring, selain SKTU dan IMB, juga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), HO (Izin Gangguan), toko obat dan yang insendintil seperti izin gelar pertunjukan.

Dikatakan dia, dengan penerapan pelayanan perizinan tanpa tatap muka ini, akan bisa menghindari terjadinya pungutan liar.

"Kita akan terus berinovasi untuk membuat kemudahan bagi pelayanan perizinan ini, bahkan dalam hitungan menit nantinya bisa selesai," paparnya.

Muryanta menyebutkan, sejauh ini kendala yang menjadi tantangan pihaknya untuk mengeluarkan izin kilat itu adalah peralatan, seperti komputer yang belum begitu canggih.

"Tapi terget kita di 2019 atau 2020, perlayanan izin kilat selesai itu akan terwujud, tapi dengan catatan syarat lengkap," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018