Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman Banjarmasin dapat meningkatkan pelayaan rumah sakit milik pemerintah provinsi itu.
Harapan itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Sebagaimana Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH juga berharap, setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Karenanya dalam upaya tersebut harus berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional dan daerah.
Raperda tersebut juga untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, ujar Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel dalam pembangunan umumnya terhadap raperda perubahan tarif retribusi pada RSGM itu yang dibacakan Drs. Misri Syarkawie.
"Oleh karenanya kami mendukung perubahan kedua Perda 3/2015 tersebut," demikian wakil rakyat dari Partai Golkar atau keluarga besar beringin itu.
Pendapat dan harapan yang sama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang disampaikan ketuanya H Riswandi SIP.
Fraksi PKS tersebut menambahkan, RSGM Hasan Aman bukan hanya sebagai rumah sakit khusus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, melainkan pula merupakan sarana pendidikan dan penelitian.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya tidak cuma mengedepankan aspek pelayanan, tetapi juga menjalankan aspek pendidikan.
RSGM Hasan Aman menjalan kedua aspek tersebut seiring bertambahnya unit pelayanan, pemakaian Barang dan Alat Kedokteran Habis Pakai (BAKHP), serta dinamisasi lainnya, maka perubahan Perda 3/2015 merupakan keniscayaan.
Rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Hasan Aman itu dipimpin ketuanya H Burhanuddin dan hadir Sekdaprov tersebut, H Abdul Haris mewakili gubernur setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Harapan itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Sebagaimana Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH juga berharap, setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Karenanya dalam upaya tersebut harus berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional dan daerah.
Raperda tersebut juga untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, ujar Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel dalam pembangunan umumnya terhadap raperda perubahan tarif retribusi pada RSGM itu yang dibacakan Drs. Misri Syarkawie.
"Oleh karenanya kami mendukung perubahan kedua Perda 3/2015 tersebut," demikian wakil rakyat dari Partai Golkar atau keluarga besar beringin itu.
Pendapat dan harapan yang sama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang disampaikan ketuanya H Riswandi SIP.
Fraksi PKS tersebut menambahkan, RSGM Hasan Aman bukan hanya sebagai rumah sakit khusus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, melainkan pula merupakan sarana pendidikan dan penelitian.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya tidak cuma mengedepankan aspek pelayanan, tetapi juga menjalankan aspek pendidikan.
RSGM Hasan Aman menjalan kedua aspek tersebut seiring bertambahnya unit pelayanan, pemakaian Barang dan Alat Kedokteran Habis Pakai (BAKHP), serta dinamisasi lainnya, maka perubahan Perda 3/2015 merupakan keniscayaan.
Rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Hasan Aman itu dipimpin ketuanya H Burhanuddin dan hadir Sekdaprov tersebut, H Abdul Haris mewakili gubernur setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018