Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 73 dokter gigi muda Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menjalani kepaniteraan klinik atau dikenal dengan sebutan koas yang dalam istilah asing co-ass atau singkatan dari co-assistant di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Mereka ini peserta didik Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi (PSPPDG) 2024," kata Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) ULM Prof. Dr. Drg. Maharani Laillyza Apriasari, Sp.PM di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Kalsel kirim 36 mahasiswa ikuti Peksiminas 2024
Menandai dimulainya koas, peserta didik mengikuti pengambilan janji dokter gigi muda dan menandatangani pakta integritas sebagai wujud keseriusan untuk menjalani dan menyelesaikan pendidikan profesi.
Maharani menyebut idealnya peserta didik PSPPDG dapat menyelesaikan pendidikan profesi selama dua tahun dan mampu lulus dalam ujian kompetensi selama satu tahun.
Sebagai upaya mendorong efektivitas masa studi, FKG ULM pun memberikan kebijakan berupa pemberian surat peringatan bagi mahasiswa PSPPDG yang belum bisa menyelesaikan pendidikan profesinya dalam waktu empat semester.
Baca juga: Tim Dosen PKM FISIP ULM ajarkan Nuiga cegah stunting
FKG ULM juga memberikan sosialisasi dan pengarahan terhadap orang tua atau wali mahasiswa PSPPDG dengan harapan agar orangtua dapat memahami serta memberikan dukungan moril terhadap mahasiswa yang sedang melaksanakan pendidikan profesi.
Koas adalah program profesi yang harus lakukan oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter yang dilaksanakan di rumah sakit.
Dalam pelaksanaannya, peserta koas hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dan arahan dari dokter pembimbing.
Mereka tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan praktik yang sifatnya bersentuhan langsung dengan pasien, mengingat belum memiliki surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP).
Baca juga: ULM cetak 682 tenaga perawat sokong layanan kesehatan di Kalimantan