Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota gabungan Buser Polsek Banjarbaru Kota dan Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana dengan cepat alias kurang dari satu jam pasca peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa  (17/4) sekitar pukul 15.00 WITA di Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.

"Alhamdulilah dalam waktu cepat pelaku pembunuhan dapat ditangkap, selanjutnya akan kita proses hukum secara profesional," terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Selasa.

Dia mengungkapkan, pelaku berinisial AS (21) ditangkap di Komplek Permata Bincau, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

"Ditemukan juga sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 18 centimeter dengan kumpang kulit warna cokelat yang digunakan tersangka melakukan penusukan terhadap korban SMN (22) wanita," ujar Kapolres kepada Kantor Berita Antara.

Menurut keterangan saksi, ungkap Kelana, kejadian bermula saat korban dan saksi yang bekerja di Salon Hafabi mendapat telepon dari pelaku yang meminta korban keluar dari salon untuk menemui pelaku.

Namun tak lama berselang, terdengar teriakan dari luar salon hingga saksi keluar dan mendapati korban sudah tergeletak di sampik Butik Nurma Collection dengan bersimbah darah.
 
Kemudian korban yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Mawar akhirnya tak tertolong karena telah meninggal dunia saat dalam perjalanan.

"Korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri, lengan sebelah kiri, bagian rusuk sebelah kiri dan bagian pinggang sebelah kiri," papar Kelana.

Atas perbuatannya, tersangka yang mengaku cemburu dan sudah merencanakan pembunuhan satu hari sebelum kejadian dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Saya apresiasi atas kerja cepat anggota mengungkapnya dan terima kasih kepada Unit Resmob Polres Banjar yang turut membantu membackup penangkapan tersangka," pungkas Kelana.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018