Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mempersiapkan pembentukan Tim Jejaring Pangan untuk mengantisipasi permasalahan dibidang pangan.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yuli Hertawan di Amuntai, Senin mengatakan, pembentukan tim jejaring pangan ini untuk meningkatkan bobot dan kewenangan tim sosialisasi pangan.
"Kalau tim sosialisasi sekedar melakukan sosialisasi namun jika terbentuk tim jejaring pangan, maka masing-masing SKPD yang terlibat akan memiliki tugas masing-masing terkait keamanan pangan," ujar Yuli.
Yuli mengatakan, pembentukan Tim Jejaring Pangan dirasa perlu mengingat akhir-akhir ini permasalahan keamanan pangan mulai meningkat dan mendapat sorotan yang juga terkait untuk melindungi masyarakat selaku konsumen.
Ia mengatakan, kasus Melon impor mengandung bakteri dan penemuan kandungan cacing dalam produk Sarden merupakan kasus keamanan pangan yang tengah viral akhir-akhir ini.
Bukan tidak mungkin, katanya, beberapa waktu kedepan akan bermunculan kasus lainnya terkait masalah keamanan pangan yang harus segera diantisipasi didaerah, salah satunya dengan membentuk tim jejaring pangan.
Permasalahan pangan yang paling sering ditemukan dibeberapa daerah yakni kandungan zat Herbisida pada sayur dan buah yang bisa berdampak bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Masalah zat tambahan pada makanan yang dijual pedagang makanan dan kasus makanan kadaluarsa merupakan beberapa permasalahan yang selalu ditemui hampir setiap tahun.
Yuli mengatakan sudah meminta bantuan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan surat permohonan kepada Bupati HSU agar memberikan ijin bagi pembentukan Tim Jejaring Pangan ditingkat Kabupaten HSU.
"Nanti masing-masing SKPD bisa melaksanakan tugasnya masing-masing untuk menjaga keamanan pangan, sehingga penanganan masalah pangan bisa dilakukan dari berbagai sektor dan bidang," pungkasnya.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yuli Hertawan di Amuntai, Senin mengatakan, pembentukan tim jejaring pangan ini untuk meningkatkan bobot dan kewenangan tim sosialisasi pangan.
"Kalau tim sosialisasi sekedar melakukan sosialisasi namun jika terbentuk tim jejaring pangan, maka masing-masing SKPD yang terlibat akan memiliki tugas masing-masing terkait keamanan pangan," ujar Yuli.
Yuli mengatakan, pembentukan Tim Jejaring Pangan dirasa perlu mengingat akhir-akhir ini permasalahan keamanan pangan mulai meningkat dan mendapat sorotan yang juga terkait untuk melindungi masyarakat selaku konsumen.
Ia mengatakan, kasus Melon impor mengandung bakteri dan penemuan kandungan cacing dalam produk Sarden merupakan kasus keamanan pangan yang tengah viral akhir-akhir ini.
Bukan tidak mungkin, katanya, beberapa waktu kedepan akan bermunculan kasus lainnya terkait masalah keamanan pangan yang harus segera diantisipasi didaerah, salah satunya dengan membentuk tim jejaring pangan.
Permasalahan pangan yang paling sering ditemukan dibeberapa daerah yakni kandungan zat Herbisida pada sayur dan buah yang bisa berdampak bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Masalah zat tambahan pada makanan yang dijual pedagang makanan dan kasus makanan kadaluarsa merupakan beberapa permasalahan yang selalu ditemui hampir setiap tahun.
Yuli mengatakan sudah meminta bantuan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan surat permohonan kepada Bupati HSU agar memberikan ijin bagi pembentukan Tim Jejaring Pangan ditingkat Kabupaten HSU.
"Nanti masing-masing SKPD bisa melaksanakan tugasnya masing-masing untuk menjaga keamanan pangan, sehingga penanganan masalah pangan bisa dilakukan dari berbagai sektor dan bidang," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018