Barabai, (Antaranews Kalsel) - Di sela-sela pelantikan perangkat desa se Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) Kamis (5/4), Ketua PKK Hulu Sungai Tengah (HST) Hj Ernawati Chairansyah mengingatkan para istri Kepala Desa agar tidak menganggap dana desa sebagai uang milik kepala desa.

"Para istri kepala desa yang menjadi ketua PKK desa, juga harus mendampingi dan memantau penggunaan dana desa," katanya.

Tujuannya adalah, untuk ikut mengawasi penggunaannnya agar tidak diselewengkan oleh kepala desa dan aparatnya.

Saat ini, tambah dia, setiap desa mendapatkan kucuran dana rata-rata Rp800 juta sampai Rp1 miliar, tak ketinggalan desa-desa di wilayah pegunungan meratus di Kabupaten HST juga mendapatkan hak yang sama.

"Jangan dikira  uang sebanyak itu milik kepala desa dan bisa digunakan untuk apa saja atau dibelanjakan untuk keperluan pribadi," ujar Hj Ernawati dengan gaya khasnya.

Diterangkannya banyak istri kepala desa yang salah mengira dengan hal tersebut, karena dikira kepala desa yang dapat uang  dan bebas menggunakannya.

Baca juga: Pembangunan Pasar Agro Bisnis Modern Barabai Sudah 80 Persen

"Dana desa itu harus digunakan untuk pembangunan atau keperluan dalam pengembangan desa dan masyarakat serta harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran yang disediakan," katanya.

Dia berharap agar para istri kepala desa menegur suaminya dan melakukan kontrol pengawasan agar tidak terlibat dalam penyelewengan dana desa karena hanya akan merugikan keluarga dan berhubungan dengan penegak hukum.

Baca juga: Begini Kronologis Penemuan Bayi Yang Menggegerkan Warga Limpasu

Namun Dia juga menginginkan agar para kepala desa mendukung program-program dan kegiatan PKK di desa dengan mengganggarkan dana pada anggaran belanja desa.

Baca juga: Pemkab HST Programkan Jumat Taqwa

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018