Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Plt Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Banjarmasin Yudha Ahmadi mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerima penyertaan modal dari pemerintah kota setempat sesuai yang diamanahkan dalam peraturan daerah.
Menurut Yudha Ahmadi saat di gedung dewan kota, Selasa, hingga 2018 ini pemerintah kota belum merealisasikan penyertaan modal untuk PDAM Bandarmasih yang total akan disetorkan sebesar Rp50,5 miliar dari 2017 hingga 2021 sebagaimana tertuang dalam Perda.
"Sebenarnya kita sudah coba untuk merealisasikan, tapi dari pihak pemerintah kota ingin merevisi Perda tentang penyertaan modal bagi PDAM itu, sehingga pencairannya tertunda," ungkapnya.
Sebagai perusahaan milik pemerintah kota sendiri, papar Yudha Ahmadi, pihaknya akan menunggu kebijakan selanjutnya terkait realisasi penyertaan modal tersebut.
"Soal seperti apa revisi pada Perda itu, kita tidak mengetahuinya juga, kita sifatnya menunggu saja kebijakan selanjutnya," ujarnya.
Yudha Ahmadi tidak ingin berpendapat lebih jauh kaitannya ini karena dampak terjadinya jerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus suap saat proses pembuatan Perda tentang penyertaan modal bagi PDAM tersebut.
Di mana dua anggota DPRD kota setempat dan mantan Dirut PDAM Bandarmasih besarta meneger keuangannya terseret menjadi terdakwa kasus tersebut.
Dugaan dampak kejadian heboh OTT KPK pertama di Kalsel pada 14/9 2017 itu yang menyebabkan pemerintah kota takut akan melanjutkan realisasinya, menurut Yudha Ahmadi, hal itu tidak bisa dijadikan dasar.
"Tidak lah, payung hukumnya kan jelas, mungkin pemerintah kota memiliki pertimbangan lain," paparnya.
Namun dia mengakui, PDAM Bandarmasih mendapatkan dampak tidak jelasnya realisasi penyertaan modal tersebut bagi oparasionalnya.
"Minimal menggangu cash flow kita, sebab banyak program dengan adanya gambaran mengenai jumlah uang yang masuk dalam rencana penyertaan modal ini," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kata Yudha Ahmadi, penyertaan modal bagi PDAM ini sebenarnya dari laba bagi hasil untuk pemerintah kota, yakni, dikembalikan lagi ke PDAM sebagai tambahan penyertaan modal.
"Pada 2017 lalu sudah kita setor sekitar Rp7 miliar, tahun ini rencananya akan disetor Rp8 miliar lagi," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut Yudha Ahmadi saat di gedung dewan kota, Selasa, hingga 2018 ini pemerintah kota belum merealisasikan penyertaan modal untuk PDAM Bandarmasih yang total akan disetorkan sebesar Rp50,5 miliar dari 2017 hingga 2021 sebagaimana tertuang dalam Perda.
"Sebenarnya kita sudah coba untuk merealisasikan, tapi dari pihak pemerintah kota ingin merevisi Perda tentang penyertaan modal bagi PDAM itu, sehingga pencairannya tertunda," ungkapnya.
Sebagai perusahaan milik pemerintah kota sendiri, papar Yudha Ahmadi, pihaknya akan menunggu kebijakan selanjutnya terkait realisasi penyertaan modal tersebut.
"Soal seperti apa revisi pada Perda itu, kita tidak mengetahuinya juga, kita sifatnya menunggu saja kebijakan selanjutnya," ujarnya.
Yudha Ahmadi tidak ingin berpendapat lebih jauh kaitannya ini karena dampak terjadinya jerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus suap saat proses pembuatan Perda tentang penyertaan modal bagi PDAM tersebut.
Di mana dua anggota DPRD kota setempat dan mantan Dirut PDAM Bandarmasih besarta meneger keuangannya terseret menjadi terdakwa kasus tersebut.
Dugaan dampak kejadian heboh OTT KPK pertama di Kalsel pada 14/9 2017 itu yang menyebabkan pemerintah kota takut akan melanjutkan realisasinya, menurut Yudha Ahmadi, hal itu tidak bisa dijadikan dasar.
"Tidak lah, payung hukumnya kan jelas, mungkin pemerintah kota memiliki pertimbangan lain," paparnya.
Namun dia mengakui, PDAM Bandarmasih mendapatkan dampak tidak jelasnya realisasi penyertaan modal tersebut bagi oparasionalnya.
"Minimal menggangu cash flow kita, sebab banyak program dengan adanya gambaran mengenai jumlah uang yang masuk dalam rencana penyertaan modal ini," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kata Yudha Ahmadi, penyertaan modal bagi PDAM ini sebenarnya dari laba bagi hasil untuk pemerintah kota, yakni, dikembalikan lagi ke PDAM sebagai tambahan penyertaan modal.
"Pada 2017 lalu sudah kita setor sekitar Rp7 miliar, tahun ini rencananya akan disetor Rp8 miliar lagi," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018