Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2017 mengungkapkan beberapa keberhasilan pembangunan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel 2017 tersebut pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya, H Burhanuddin S.Sos, MPd di Banjarmasin, Kamis malam atau malam Jumat.

Sebagaimana LKPj 2017, beberapa keberhasilan pembangunan Kalsel tersebut antara lain bidang ketahanan pangan mampu mempertahankan swasembada, bahkan surplus dan meningkat.

Sebagai contoh produksi padi Kalsel 2017 tercatat 2,45 juta ton atau naik enam persen bila dibandingkan dengan 2016 yang ketika itu tercatat 2,31 juta ton.

Begitu juga pada kurun waktu yang sama produksi jagung dari 198,378 ton menjadi 285,578 ton, bawang merah dari 1,160 ton menjadi 2,846 ton.

Selain itu, keberhasilan bidang perindustrian di Kalsel tumbuh sebesar 2,69 persen pada triwulan IV/2017 terhadap triwulan IV/2016, ujar orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Kemudian industri manufaktur mikro dan kecil tumbuh sebesar 15,3 persen terhadap triwulan IV/2016 atau lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya tumbuh 4,59 persen, lanjut paman Birin (panggilan akrab terhadap Sahbirin).

Keberhasilan pembangunan 2017 itu juga dibuktikan dengan 17 penghargaan lingkup naional kepada Kalsel, antara lain Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Selain itu, Penghargaan Ki Hadjar Dewantara Award dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Provinsi Peduli Hak Azasi Manusia, Penghargaan Produktivitas Paramakarya, serta Penghargaan Inspirator Pembangunan Daerah, demikian Paman Birin.

Sementara Ketua DPRD Kalsel mengatakan, pihaknya terpaksa mengagendakan penyampaian LKPj 2017 pada malam hari, karena sesuai peratuan perundang-undangan paling lama tiga bulan sesudah berakhir tahun anggaran tersebut.

Begitu pula sesuai peraturan perundang-undangan paling lama 60 hari kerja sudah ada tanggapan dari DPRD setempat terhadap LKPj tersebut, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode itu.

Semula penyampaian LKPj Kepala Daerah Kalsel 2017 dijadwalkan 26 Maret 2018, tetapi karena kesibukan Gubernur setempat mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang berkunjung ke provinsi ini, sehingga mengalami penundaan.

Selain itu, anggota DPRD Kalsel mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sudah terjadwal di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, 26 - 29 Maret 2018, demikian Burhanuddin.


 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018