Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta tokoh agama dan tokoh politik mendeklarasikan kerukunan umat beragama di kota itu.


Deklarasi dibacakan wali kota bersama seluruh unsur Forkopimda dalam kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Van der Pilj Banjarbaru, Selasa, dihadiri perwakilan pengurus organisasi keagamaan.
"Deklarasi ini sebagai wujud komitmen dan tekad seluruh umat beragama untuk mewujudkan ketenangan dan kedamaian yang sudah terjaga di masyarakat," ujar wali kota usai kegiatan.
Ia mengatakan, upaya mewujudkan kerukunan antarumat beragama bukan hanya tugas aparat keamanan tetapi harus didukung seluruh komponen dari berbagai unsur di masyarakat.
Ditekankan, masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga maupun memelihara lingkungannya agar tenang dan kondusif sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban di sekitarnya.
"Masyarakat juga berperan menjaga dan memelihara situasi yang kondusif di lingkungannya melalui kebersamaan dan saling hormat menghormati antarumat beragama," katanya.
Menurut dia, potensi konflik umat beragama di Kota Banjarbaru relatif kecil tetapi sekecil apapun potensi diwaspadai sehingga tidak menimbulkan gangguan dan ancaman yang lebih besar.
"Intinya, kami ingin membangun rasa kebersamaan antarumat beragama agar mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan di Banjarbaru yang masyarakatnya heterogen," ujarnya.
Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah mengapresiasi deklarasi yang digagas Kementerian Agama Kota Banjarbaru itu karena tujuannya untuk mewujudkan kerukunan umat beragama.
"Kami mengapresiasi karena semua tahu masyarakat Banjarbaru heterogen terdiri dari berbagai suku, agama dan golongan sehingga diperlukan tekad bersama menjaga kerukunan," ujar dia.
Lima poin deklarasi yang diucapkan yakni menolak politisasi tempat ibadah, menolak radikalisme, politisasi sara dan menjaga persatuan dan kesatuan umat di tahun politik serta menolak berita palsu.
Kegiatan dihadiri seluruh unsur Forkopimda yakni ketua DPRD, dandim, kapolres, perwakilan kejaksaan negeri dan pengadilan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pimpinan parpol.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018