Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kasus penganiayaan terhadap M Kopiyani (15) seorang pelajar warga Panti Asuhan Muhammadiyah Barabai Kelurahan Barabai Darat Kabupaten Hulu Sungai Tengah diselesaikan pihak kepolisian secara kekeluargaan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Bhabinkamtibmas Desa Murung Taal Bripka Fahriansyah, Sabtu di Barabai menjelaskan pertimbangannya adalah karena korban dan para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Perkelahian ketujuh remaja tersebut dipicu saat korban M Kopiyani dipalak oleh 6 temannya yang sama-sama masih berumur 15 tahunan namun oleh korban, keenam pelaku tersebut tidak diberinya uang.

Karena kesal tidak memberi uang oleh korban, para pelaku mencegat korban waktu pulang sekolah dan membawanya ke belakang masjid dekat sekolah MTs Mualimin.

Di tempat tersebut, korban dipukuli beramai-ramai oleh keenam pelaku hingga korban tidak sadar diri atau pingsan dan di bawa ke RSUD H Dhamanhuri Barabai.

Menanggapi permasalahan tersebut agar jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat maka pihak kepolisian bersama-sama aparat Desa Bangkal memberikan pendekatan kepada pihak korban dan pelaku.

Serta juga memanggil orang tua dari 7 remaja tersebut dan juga melibatkan pihak sekolah dimana mereka belajar.

Mengingat korban dan para pelaku masih dibawah umur dan berstatus masih pelajar, maka permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dengan disaksikan oleh Kepala Desa Bangkal, Babinsa, tokoh masyarakat dan orangtua dari pihak korban dan pelaku, pihak korban dan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian," kata Fahriansyah.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengapresiasi kegiatan para Bhabinkamtibmas dalam memecahkan permasalahan yang ada di desa binaanya.

“Kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak sampai ke jalur hukum dengan mempertimbangkan status korban maupun pelaku yang masih pelajar supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari," kata Sabana.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018