Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman menyatakan jika pihaknya sudah mendapat informasi keberadaan tersangka berinisial Ir.
"Tim pemburu yang dibentuk Bapak Kapolda terus melakukan pengejaran dan kita sudah dapat info posisinya dimana," terang Firman di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengungkapkan jika aksi nekat Bripka Sn meloloskan seorang tahanan tersangka tindak pidana narkotika itu memang sudah dirancangnya sejak awal.
"Ketika tersangka Ir ditangkap, oknum anggota ini sudah menghubungi bandarnya," beber Firman.
Jadi, kata dia, sang oknum penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah itu memang diduga kuat masuk dalam jaringan pengedar Narkoba.
"Bahkan ada indikasi, Bripka Sn menyuplai barang ke orang-orang yang kita amankan di Polsekta Banjarmasin Tengah sekarang," tandasnya.
Firman juga mengaku sudah memetakan jaringan pengedar yang melibatkan tersangka Ir dan juga Bripka Sn.
"Kami mohon doa masyarakat agar bisa segera menangkap sang tahanan kabur agar dipidana sesuai hukum yang berlaku," pungkas alumni Akpol 1994 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Tim pemburu yang dibentuk Bapak Kapolda terus melakukan pengejaran dan kita sudah dapat info posisinya dimana," terang Firman di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengungkapkan jika aksi nekat Bripka Sn meloloskan seorang tahanan tersangka tindak pidana narkotika itu memang sudah dirancangnya sejak awal.
"Ketika tersangka Ir ditangkap, oknum anggota ini sudah menghubungi bandarnya," beber Firman.
Jadi, kata dia, sang oknum penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah itu memang diduga kuat masuk dalam jaringan pengedar Narkoba.
"Bahkan ada indikasi, Bripka Sn menyuplai barang ke orang-orang yang kita amankan di Polsekta Banjarmasin Tengah sekarang," tandasnya.
Firman juga mengaku sudah memetakan jaringan pengedar yang melibatkan tersangka Ir dan juga Bripka Sn.
"Kami mohon doa masyarakat agar bisa segera menangkap sang tahanan kabur agar dipidana sesuai hukum yang berlaku," pungkas alumni Akpol 1994 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018