Amuntai (Antaranews Kalsel) - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan segera membentuk tim jejaring ketahanan pangan untuk mengatasi persoalan pangan berbahaya.


Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSU Yuli Hertawan di Amuntai Senin mengatakan, tim jejaring ketahanan pangan, terdiri dari dinas instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Kesehatan, Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan dan UKM serta lainnya.

Menurut Yuli, tim tersebut antara lain akan melakukan pemantauan dan penelitian terhadap produk-produk pangan yang beredar di HSU, apakah aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, atau mengandung zat berbahaya.

Seperti kasus buah melon berbahaya dari Australia yang berwarna kuning, yang diduga berbahaya untuk dikonsumsi, dikhawatirkan masuk ke daerah-daerah.

"Saya minta masyarakat tidak mengonsumsi jenis buah Melon yang daging buahnya berwarna kuning, karena dikhawatirkan berasal dari Australia," katanya.

Menurut Yuli, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi buah melon yang berwarna kuning.

Melengkapi fasilitas deteksi untuk mengetes apakah buah dan sayur yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat, kata dia, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi untuk mendapat bantuan petugas yang sudah memiliki sertifikat untuk melakukan tes pangan dan survei.

Dinas Ketahanan Pangan juga dibantu untuk melakukan tes lebih lanjut ke Laboratorium makanan di Banjarmasin, untuk satu kali paket pengujian guna mengetahui tingkat kadar pestisida suatu produk pangan, jika memang diperlukan.

"Tes yang kita lakukan hanya sekali dalam setahun karena anggaran terbatas," katanya.

Menurut dia, tes buah dan sayur biasanya dilakukan dipengumpul buah dan sayur, kebanyakan pedagang sayur dan buah berasal dari Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang bertetangga dengan Kabupaten HSU.

"Jika ditemukan sayur dan buah dengan kadar pestisida tinggi, khususnya buah dan sayur lokal dari HSU sendiri, maka Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian agar memberikan penyuluhan kepada petani sayur dan buah yang kebanyakan dari Kecamatan Babirik," terangnya.

Kecamatan Babirik dikenal sebagai sentra penghasil buah-buahan untuk wilayah HSU. Aneka buah dan sayur seperti terong, waluh, mangga berasal dari kecamatan ini.

Yuli mengatakan, bahwa sayur dan buah yang mengandung residu pestisida dalam jangka panjang akan berbahaya bagi tubuh manusia jika sering terkonsumsi, karena bisa memicu penyakit kanker, tumor dan penyakit kronis lainnya.

Para petani biasanya menggunakan bahan kimia ini untuk menjaga sayur dan buah dari serangan hama penyakit, sehingga petani mendapat keuntungan dari hasil panennya.

Sebelumnya, Yuli menyampaikan, untuk melakukan tes keamananan makanan, pihaknya minim peralatan tes buah dan sayur serta tenaga petugas survei pangan.

Saat ini, kata dia, alat tes yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan hanyalah "Pepticide Tes kit" yang berfungsi mendeteksi pestisida pada sayur dan buah.

"Pepticide tes kit hanya untuk mengetahui ada tidaknya pestisida yang melekat pada buah dan sayur, namun tidak mampu mengukur berapa besar kadar pestisidanya serta tidak bisa mendeteksi bakteri dan sejenisnya," kata Yuli.















(T.U004/B/I006/I006) 12-03-2018 08:20:55

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018