Tanjung (Antaranews Kalsel) - Pengoperasian Bandar Udara Warukin di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih terkendala
belum rampungnya ijin perpanjangan Sertifikat Bandar Udara dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong Imam Fahrullazi di Tanjung, Senin mengatakan, perpanjangan Sertifikat Bandar
Udara (SBU) seharusnya sudah disampaikan satu tahun sebelum ijin habis namun karena adanya renovasi menyebabkan pengurusan
perijinan molor.
"Ada masalah dalam proses perpanjangan SBU dan ijin operasi ke Kementerian Perhubungan karena itu pengoperasin Bandar
Udara Waruki tertunda," jelas Imam.
Imam menyampaikan seiring dengan habisnya ijin SBU dan ijin operasi status Bandar Udara Warukin yang semula menjadi
bandar udara umum turun menjadi khusus artinya hanya pesawat carter yang bisa menggunakan fasilitas transportasi udara ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong pun sudah melengkapi dokumen untuk mengurus perpanjangan SBU dan ijin operasi
bandar udara termasuk mengurus agar statusnya bisa menjadi bandar udara umum kembali.
Selanjutnya sebagai bandar udara khusus pihak pengelola PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pelita
Air Service akan bekerjasama dengan pemilik travel untuk penjualan tiket.
Sementara itu kalangan legislatif mengharapkan Bandar Udara Warukin bisa segera dioperasikan agar tidak terkesan
mangkrak karena setelah direnovasi dan diresmikan pada 4 Desember 2017 hingga saat ini belum ada aktifitas penerbangan di bandar udara ini.
"Jangan sampai ada kesan proyek pengembangan bandar udara Warukin mangkrak jadi perlu diupayakan agar segera
dioperasikan," jelas Ketua Dewan Darwin Awi.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I Kusmadi Uwis yang meminta pemerintah daerah bisa terbuka ke masyarakat
kalau memang Bandar Udara Warukin belum siap beroperasi agar tidak menimbulkan pertanyaan.
"Selama ini kepala daerah menyatakan Bandar Udara Warukin bisa beroperasi tapi faktanya hingga kini belum terealisasi jadi sebaiknya terbuka ke masyarakat terkait kendala yang dihadapi," jelas Kusmadi.
Salah satunya soal panjang ujung landasan pacu yang kurang sekitar 55 meter ungkap Kusmadi juga harus ditindaklanjuti mengingat di ujung runway Bandar Udara Warukin berupa lembah.
(T.KR-HLN/B/H005/H005) 12-03-2018 10:48:01
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
belum rampungnya ijin perpanjangan Sertifikat Bandar Udara dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong Imam Fahrullazi di Tanjung, Senin mengatakan, perpanjangan Sertifikat Bandar
Udara (SBU) seharusnya sudah disampaikan satu tahun sebelum ijin habis namun karena adanya renovasi menyebabkan pengurusan
perijinan molor.
"Ada masalah dalam proses perpanjangan SBU dan ijin operasi ke Kementerian Perhubungan karena itu pengoperasin Bandar
Udara Waruki tertunda," jelas Imam.
Imam menyampaikan seiring dengan habisnya ijin SBU dan ijin operasi status Bandar Udara Warukin yang semula menjadi
bandar udara umum turun menjadi khusus artinya hanya pesawat carter yang bisa menggunakan fasilitas transportasi udara ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong pun sudah melengkapi dokumen untuk mengurus perpanjangan SBU dan ijin operasi
bandar udara termasuk mengurus agar statusnya bisa menjadi bandar udara umum kembali.
Selanjutnya sebagai bandar udara khusus pihak pengelola PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pelita
Air Service akan bekerjasama dengan pemilik travel untuk penjualan tiket.
Sementara itu kalangan legislatif mengharapkan Bandar Udara Warukin bisa segera dioperasikan agar tidak terkesan
mangkrak karena setelah direnovasi dan diresmikan pada 4 Desember 2017 hingga saat ini belum ada aktifitas penerbangan di bandar udara ini.
"Jangan sampai ada kesan proyek pengembangan bandar udara Warukin mangkrak jadi perlu diupayakan agar segera
dioperasikan," jelas Ketua Dewan Darwin Awi.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I Kusmadi Uwis yang meminta pemerintah daerah bisa terbuka ke masyarakat
kalau memang Bandar Udara Warukin belum siap beroperasi agar tidak menimbulkan pertanyaan.
"Selama ini kepala daerah menyatakan Bandar Udara Warukin bisa beroperasi tapi faktanya hingga kini belum terealisasi jadi sebaiknya terbuka ke masyarakat terkait kendala yang dihadapi," jelas Kusmadi.
Salah satunya soal panjang ujung landasan pacu yang kurang sekitar 55 meter ungkap Kusmadi juga harus ditindaklanjuti mengingat di ujung runway Bandar Udara Warukin berupa lembah.
(T.KR-HLN/B/H005/H005) 12-03-2018 10:48:01
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018