Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminjam bangunan di komplek Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Saijaan untuk dijadikan laboratorium lingkungan hidup.
"Sudah dipinjamkan tempat di PPI untuk dijadikan laboratorium," kata Kepala DLH Kabupaten Kotabaru Arif Fadillah, Senin.
Ia mengatakan pemerintah pusat sudah membantu sejumlah alat untuk keperluan laboratorium lingkungan hidup, tapi selama ini terkendala tempat.
Pihaknya sempat berniat mengalihfungsikan ruang rapat di kantor DLH untuk dijadikan laboratorium. Tapi setelah dikonsultasikan ke provinsi, itu tidak memungkinkan karena alat-alat teknis menuntut tempat khusus.
Sebenarnya tidak sulit mencari tempat, tapi karena rendahnya kepedulian. Ada beberapa tempat yang kami lirik, tapi pihak lain dulu-duluan memakai. Alhamdulillah sekarang ada dukungan dari PPI, katanya.
Akibat lama tak digunakan, alat-alat bantuan pusat itu kini sebagian tak bisa lagi digunakan. Bantuan terdiri dari alat uji air dan tanah yang masih baik, sedangkan alat uji udara sudah mulai agak rusak.
"Saya kurang tahu tahun berapa alat-alat itu, tapi sebagian sudah ada yang rusak karena kurang diperhatikan," kata Arif.
Oleh sebab itu pihaknya menghidupkan lagi rencana mendirikan laboratorium lingkungan hidup. Pihaknya juga sudah mengajukan usulan bantuan ke provinsi dan pusat untuk penambahan alat serta bangunan.
Masih banyak lagi variasi alat yang diperlukan, terutama uji kebisingan dan polusi udara, itu kan penting, jelasnya.
Ditambahkannya, Kotabaru harus punya laboratorium lingkungan hidup sendiri karena di daerah ini banyak perusahaan yang kegiatannya berdampak pada lingkungan.
Setiap kali ada kasus pencemaran lingkungan, pengujian sampel harus dilakukan di laboratorium yang ada di Tanah Bumbu. Selain untuk memantau ada tidaknya pencemaran di suatu wilayah, laboratorium lingkungan hidup juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Di Tanbu laboratorium lingkungan hidup bisa menyumbang PAD sampai Rp1 miliar. Di Kotabaru banyak perusahaan, kalau ada laboratorium, PAD itu akan tersedot ke sini, tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Sudah dipinjamkan tempat di PPI untuk dijadikan laboratorium," kata Kepala DLH Kabupaten Kotabaru Arif Fadillah, Senin.
Ia mengatakan pemerintah pusat sudah membantu sejumlah alat untuk keperluan laboratorium lingkungan hidup, tapi selama ini terkendala tempat.
Pihaknya sempat berniat mengalihfungsikan ruang rapat di kantor DLH untuk dijadikan laboratorium. Tapi setelah dikonsultasikan ke provinsi, itu tidak memungkinkan karena alat-alat teknis menuntut tempat khusus.
Sebenarnya tidak sulit mencari tempat, tapi karena rendahnya kepedulian. Ada beberapa tempat yang kami lirik, tapi pihak lain dulu-duluan memakai. Alhamdulillah sekarang ada dukungan dari PPI, katanya.
Akibat lama tak digunakan, alat-alat bantuan pusat itu kini sebagian tak bisa lagi digunakan. Bantuan terdiri dari alat uji air dan tanah yang masih baik, sedangkan alat uji udara sudah mulai agak rusak.
"Saya kurang tahu tahun berapa alat-alat itu, tapi sebagian sudah ada yang rusak karena kurang diperhatikan," kata Arif.
Oleh sebab itu pihaknya menghidupkan lagi rencana mendirikan laboratorium lingkungan hidup. Pihaknya juga sudah mengajukan usulan bantuan ke provinsi dan pusat untuk penambahan alat serta bangunan.
Masih banyak lagi variasi alat yang diperlukan, terutama uji kebisingan dan polusi udara, itu kan penting, jelasnya.
Ditambahkannya, Kotabaru harus punya laboratorium lingkungan hidup sendiri karena di daerah ini banyak perusahaan yang kegiatannya berdampak pada lingkungan.
Setiap kali ada kasus pencemaran lingkungan, pengujian sampel harus dilakukan di laboratorium yang ada di Tanah Bumbu. Selain untuk memantau ada tidaknya pencemaran di suatu wilayah, laboratorium lingkungan hidup juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Di Tanbu laboratorium lingkungan hidup bisa menyumbang PAD sampai Rp1 miliar. Di Kotabaru banyak perusahaan, kalau ada laboratorium, PAD itu akan tersedot ke sini, tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018