Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pembangunan Embung Gunung Perak dengan dana sekitar Rp30 miliar di Kabupaten Kotabaru terkendala dana ganti rugi untuk lahan rencana jalan.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru Nor Ipansyah, di Kotabaru, Kamis mengatakan, untuk pembebasan lahan yang direncanakan untuk jalan seluas 8 meter X 1.000 dari jalan besar menuju lokasi embung yang nilainya kurang dari Rp1 miliar tidak ada dalam APBD Kotabaru 2018.

"Padahal, bukti bahwa lahan tersebut tidak bermasalah atau sudah dibebaskan harus diserahkan kepada pemerintah pusat sebelum proyek senilai Rp30 miliar tersebut dilelangkan," ujar Ipansyah.

Ipansyah berharap kepada pemerintah daerah, melalui dinas terkait untuk segera mencarikan solusi agar pemerintah pusat tetap yakin, agar dana yang sudah dialokasikan untuk embung Gunung Perak Kotabaru Rp30 miliar itu tidak dipindahkan ke daerah lain.

"Sayangkan apabila dana tersebut lepas hanya karena pemda tidak menyiapkan ganti rugi lahan untuk jalan kisaran Rp1 miliar. Kan harus berjuang mulai nol lagi dan itu perlu proses yang cukup panjang," tandasnya.

Menurut Direktur PDAM Kotabaru, pemda atau dinas terkait harus berkoordinasi dengan pemilik lahan yang akan digunakan untuk jalan, dengan membuat komitmen bersama, sebagai jaminan kepada pemeritah pusat.

Dia menjelaskan, pemkab Kotabaru telah melakukan ganti rugi lahan embung seluas 4,5 herktare, namun belum membebaskan lahan untuk rencana jalan masuk dari jalan raya ke embung sepanjang satu kilometer dengan lebar delapan meter.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kotabaru Heru Setiawan, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan dana ganti rugi lahan untuk rencana jalan pada APBD Perubahan 2018.

"Kita akui, dana ganti rugi tidak masuk pada APBD, kami menduga bahwa ganti rugi lahan terkait embung Gunung Perak sudah beres, karena sebelum masuk ke Dinas Perumahan dan Permukiman, bidang tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kotabaru," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotabaru H Burhanudin berharap, apabila embung Gunung Perak sudah terbangun, maka kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Kotabaru akan dapat teratasi.

Saat ini Kotabaru telah memiliki dua embung yakni, embung Gunung Ulin, dan embung Gunung Tirawan dengan kapasitas masing-masing 250 ribu m3.

Sementara kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kotabaru diperkirakan mencapai 1 juta m3, sehingga masih diperlukan dua embung dengan kapasitas masing-masing 250 ribu meterkubik.

Untuk mempercepat ketersediaan air bersih agar pelanggan tidak mengalami kekurangan, khususnya di waktu kemarau. Pemda berencana meningkatkan kapasitas embung Gunung Ulin, dan Gunung Tirawan dari 250 ribu m3 menjadi kisaran 300 m3 - 350 m3 dengan cara menambah tinggi bendungan.

"Dengan menambah tinggi bendungan setinggi 2 meter, maka diprediksi akan menambah debit air antara 100 ribu m3 - 150 ribu m3," wabup menambahkan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018