Kandangan, (Antaranews Kalsel)-  RU (48) warga Desa Mundar, kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) , nekat menabrak anggota Sat Lantas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS)  yang  sedang melaksanakan giat rutin atau razia berupa pemeriksaan bermotor.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, melalui Kasubbag Humas IPTU H Gandhi Ranu S, Rabu (28/2), mengatakan giat dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu Abdul Aziz tersebut, dilaksanakan di Desa Bamban Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Selasa (27/02) siang, beserta enam anggota Sat Lantas Polres HSS, termasuk Bripda Habibi yang menjadi korban.

"Kejadian ini berawal saat RU yang mengemudikan mobil swift dengan No Polisi DA 7529 TE yang berjalan dari arah barabai dan melihat ada nya giat rutin pemeriksaan ranmor,"katanya.

Dijelaskan dia,  melihat hal tersebut RU merasa panik,  saat hendak dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bripda Habibi, RU tancap gas untuk melarikan diri.

Akibatnya kaki Bripda habibi tergilas oleh ban mobil yang dikemudikan RU, melihat kejadian tersebut dengan sigap personil lainnya berhasil menghentikan mobil dan mengamankan RU.

”RU saat ini kami tahan di rutan Polres HSS, dan karena perbuatannya maka pelaku ini terancam melanggar pasal 213 dengan ancaman penjara 5 tahun,"katanya.

Selain melakukan penahanan, polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan roda empat mobil Suzuki Swift, yang digunakan sebelumnya oleh RU menabrak polisi karena panik.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018