Oleh Herlina Lasmianti

Barabai, 27/2 (Antara) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pelaksana Harian Kepala KPPN Barabai Salikinnor di Barabai, Selasa menyampaikan zona integritas nantinya menerapkan prinsip service excellence, penyelesaian pekerjaan berdasarkan SOP dan berbasis IT.

"Sebagai wilayah bebas korupsi maka pelayanan tanpa biaya dengan prinsip zero tolerance terhadap pungutan liar, KKN dan gratifikasi juga diterapkan," jelas Salikinnor.

Pembangunan zona integritas ini di wilayah kerja KPPN Barabai sebagai perwakilan Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Kalsel sesuai surat Dirjend Perbendaharaan nomor 1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018.

KPPN Barabai menjadi kantor vertikel Ditjen Perbendaharaan yang ke dua di wilayah Kalsel melaksanakan akselarasi pembangunan zona integritas ?setelah KPPN Pelaihari pada 2017.

Dalam pelaksanaan zona integritas ini mencakup tujuh tahapan yakni pencanangan, pelaksanaan, penyusunan laporan bulanan, validasi dan verifikasi laporan oleh Kanwil, pelaporan ke kantor pusat dan review kantor pusat serta Irjend Kemenkeu.

Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini sendiri dihadiri pelaksana tugas Bupati HST A Chairansyah dengan nama Zona Integritas KPPN Barabai.

Plt Bupati HST H A Chairansyah berharap pencanangan zona integritas ini menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk berusaha meningkatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan bebas korupsi.

"Ini jadi bukti kepada masyarakat terkait keseriusan Pemerintah dalam melakukan pelayanan yang prima dan maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Chairansyah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018