Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Pencanangan dilakukan Plt Bupati HST H A Chairansyah dan unsur Forkopimda lainnya yang ditandai dengan pemencetan tombol sirine terbukanya papan nama zona integritas KPPN Baraba, di Halaman Kantor KPPN Barabai, Selasa (27/2).

Plh kepala KPPN Barabai Salikinnor menyampaikan berdasarkan surat Dirjend Perbendaharaan nomor 1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018, KPPN Barabai telah ditetapkan sebagai KPPN yang mewakili Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Kalsel untuk melaksanakan zona integritas.

"KPPN Barabai menjadi kantor vertikel Ditjen Perbendaharaan yang ke dua di wilayah Kalsel melaksanakan akselarasi pembangunan zona integritas setelah KPPN Pelaihari tahun 2017 yang lalu," katanya.

Dalam pelaksanaan dijelaskannya terdapat tujuh tahapan yang akan dilalaui KPPN Barabai yaitu pencanangan, pelaksanaan, penyusunan laporan bulanan, validasi dan verifikasi laporan oleh Kanwil, pelaporan ke Kantor Pusat dan terakhir review kantor pusat dan Irjend Kemenkeu.

"Pencanangan ini juga momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau lembaga terkait sebagai katalisator modernisasi dan reformasi birokrasi," katanya.

Plt Bupati HST H A Chairansyah juga berharap pencanangan zona integritas ini menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk berusaha meningkatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan bebas korupsi.

"Hal ini juga dapat dijadikan bukti kepada masyarakat terkait keseriusan Pemerintah dalam melakukan pelayanan yang prima dan maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Zona integritas itu juga menerapkan prinsip service excellence, penyelesaian pekerjaan berdasarkan SOP dan berbasis IT serta pelayanan tanpa biaya dengan prinsip zero tolerance terhadap pungutan liar, KKN dan gratifikasi.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018