Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H. Abdul Latif yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada seluruh ulama dan habaib yang ada di Bumi Murakata.

Hal tersebut disampaikan langsung melalui juru bicaranya Yajid Fahmi saat pertemuan Enam bulanan antara Pemerintah dan para ulama, tokoh masyarakat dan ormas se Kabupaten HST di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai, Senin (19/2).

Menurut Yajid Fahmi hari ini merupakan pemeriksaan pertama H. Abdul Latif dari sekian lama ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek RSHD Barabai.

"Beliau menitip pesan dan minta sampaikan kepada kita dengan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat HST dan para ulama atas kejadian yang menimpanya," kata Yajid.

Lebih lanjut Yajid mengungkapkan bupati juga mohon doa agar pemeriksaan terkait kasusnya diberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalani serta melewatinya.

"Seandainya juga beliau dinyatakan bersalah, mudah-mudahan tidak terlalu lama mendapatkan hukuman," katanya.

Dijelaskannya, Abdul Latif juga berpesan kepada pemerintahan saat ini untuk tetap meneruskan kebijakan-kebijakannya terutama terkait komitmen penolakan tambang batu bara dan penanaman kelapa sawit.

"Kami meminta agar masyarakat HST juga mendukung kebijakannya yang sudah baik sampai periode pemerintahan ini berakhir dan dapat diteruskan hingga pemerintah berikutnya," katanya.

Acara tersebut juga dihadiri para kepala dinas, Camat, ketua MUI, NU, pengasuh Ponpes Ibnu Amin Pemangkih KH Muchtar dan Pengasuh Ponpes Nurul Muhibbin Barabai KH Muhammad Bakhiet.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018