Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Operasi Kepolisian Jaran Intan 2018 Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap enam tersangka diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Jumat mengatakan dari enam tersangka yang ditangkap tiga orang merupakan target operasi.


"Sasaran operasi ini para pelaku atau sindikat kejahatan kendaraan bermotor," jelas Hardiono.


Tiga tersangka yang merupakan target operasi yakni Juhri (38), Pahrani (53) dan Akhmad (38) ditangkap bersama barang bukti.


Barang bukti yang berhasil diamankan pada Operasi Jaran Intan 2018 masing - masing dua unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua.


Satu barang bukti berupa mobil Toyota Avanza dengan nopol DA 7290 HH diamankan di Kota Tangerang, Jakarta atas nama tersangka Pranca (39).


Kasatreskrim AKP Mars Suryo Kartiko menambahkan dari tiga tersangka yang jadi target operasi Ahmad alias Ulai merupakan residivis yang tiga kali ditangkap aparat kepolisian.


"Untuk penadah hasil curanmor berada di luar Tabalong dan akan dikembangkan lebih lanjut," jelas Mars.


Sementara itu tiga tersangka yang bukan target operasi masing - masing Rudiansyah (67), Nonoy (45) dan Pranca (39) juga diamankan pada Operasi Jaran Intan 2018.

Pewarta: Herlina

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018