Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi pelaporan surat pajak terhutang (SPT) Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2017 secara dalam jaringan (daring) atau "online" melalui elektronik - e-filing di Banjarmasin, Kamis.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs Haji Antung Muhammad Rozaniansyah mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk percepatan pengisian pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 sebelum batas akhir pada 31 Maret 2018.
Pasalnya, lanjut mantan Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Kalsel itu, pada tahun sebelumnya, baik para anggota DPRD maupun karyawan Setwan dan staf fraksi mengalami kesulitan dalam pengisian laporan SPT Tahunan tersebut melalui e-filing khususnya di masa batas akhir.
"Kesulitan tersebut karena banyak yang menginput data secara bersamaan melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia," tuturnya.
Selain itu, terdapat kendala lainnya hingga saat ini, seperti Setwan Kalsel hanya memiliki dua orang tenaga yang menguasai informasi teknologi (IT ) dari jumlah ideal minimal lima orang yang bertugas membantu anggota DPRD maupun karyawan Setwan sendiri.?
Ia mengutip situs pajak.go.id/ e-filing adalah suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada laman DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau laman penyedia layanan SPT elektronik.
"Dengan e-filing, kegiatan mengisi dan mengirim SPT tahunan dapat dengan mudah dan efisien karena tersedia formulir elektronik di layanan pajak online yang siap memandu para pengguna layanan," ujarnya.
Layanan pajak online dapat diakses kapan pun dan dimana pun sehingga penyampaian SPT melalui e-filing, setiap saat atau selama 24 jam.
Selain itu, tidak memerlukan lagi dokumen fisik berupa kertas-kertas, karena semua dokumen akan dikirim dalam bentuk dokumen elektronik.
Sosialisasi Pelaporan SPT tersebut Setwan Kalsel bekerja sama dengan Kantor DJP Banjarmasin, hadir Ketua serta anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD provinsi setempat masing-masing Suawardi Sarlan SAg dan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs Haji Antung Muhammad Rozaniansyah mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk percepatan pengisian pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 sebelum batas akhir pada 31 Maret 2018.
Pasalnya, lanjut mantan Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Kalsel itu, pada tahun sebelumnya, baik para anggota DPRD maupun karyawan Setwan dan staf fraksi mengalami kesulitan dalam pengisian laporan SPT Tahunan tersebut melalui e-filing khususnya di masa batas akhir.
"Kesulitan tersebut karena banyak yang menginput data secara bersamaan melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia," tuturnya.
Selain itu, terdapat kendala lainnya hingga saat ini, seperti Setwan Kalsel hanya memiliki dua orang tenaga yang menguasai informasi teknologi (IT ) dari jumlah ideal minimal lima orang yang bertugas membantu anggota DPRD maupun karyawan Setwan sendiri.?
Ia mengutip situs pajak.go.id/ e-filing adalah suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada laman DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau laman penyedia layanan SPT elektronik.
"Dengan e-filing, kegiatan mengisi dan mengirim SPT tahunan dapat dengan mudah dan efisien karena tersedia formulir elektronik di layanan pajak online yang siap memandu para pengguna layanan," ujarnya.
Layanan pajak online dapat diakses kapan pun dan dimana pun sehingga penyampaian SPT melalui e-filing, setiap saat atau selama 24 jam.
Selain itu, tidak memerlukan lagi dokumen fisik berupa kertas-kertas, karena semua dokumen akan dikirim dalam bentuk dokumen elektronik.
Sosialisasi Pelaporan SPT tersebut Setwan Kalsel bekerja sama dengan Kantor DJP Banjarmasin, hadir Ketua serta anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD provinsi setempat masing-masing Suawardi Sarlan SAg dan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018