Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyiapkan dana sekitar Rp9 miliar untuk insentif pembinaan mualaf, guru ngaji, dan murid madrasah diniyah.


"Sama dengan tahun kemarin (2017) periode 2018 Pemkab Kotabaru kembali mengalokasikan anggaran untuk membayar insentif sekitar Rp9 miliar," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru H Zabidi di Kotabaru, Selasa.

Ia mengatakan dana tersebut untuk membayar guru atau ustadz di Raudhotul Atfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah sekitar Rp2 miliar.

Membantu majelis taklim, sekitar Rp750 juta, insentif pembinaa mualaf sebesar Rp264 juta, Taman Pendidikan Quran, pondok pesantren, madrasah diniyah sekitar Rp5,5 miliar.

Zabidi menjelaskan, besaran insentif dan bantuan kepada guru ngaji, atau ustadz sekitar Rp500 ribu per bulan, pembina mualaf sekitar Rp1 juta per bulan, dan yang lainnya masih tetap sama seperti 2017.

Ia menambahkan realisasi pembayaran insentif kepada pembinaan muallaf, guru ngaji periode 2017 tercapai 100 persen.

"Kami mengimbau kepada penerima insentif agar menyiapkan nomor rekening sesuai permintaan, karena dengan rekening bank yang berbeda akan menghambat pengiriman dana insentif kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Sementara itu, periode 2017 ada sekitar 150 nomor rekening pembina muallaf, guru ngaji atau ustadz tidak valid, menyebabkan pembayaran insentif tertunda.

"Alhamdulillah, sudah bisa diselesaikan, dan mudah-mudahan masalah tersebut tidak terulang di tahun ini," demikian Zabidi.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018