Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Warga Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan gerakan penolakan terhadap terbitnya ijin ekploitasi batu bara di HST yang diterbitkan Kementerian ESDM.

Koordinator Aksi Muhammad Hasby di Haliau, mengatakan  aksi yang mereka lakukan bersama masyarakat merupakan tindakan nyata untuk menolak batu bara.

"Ekploitasi batu bara hanya akan merusak alam, dan kesejahteraan masyarakat belum pasti naik, bahkan pencemaran dan kerusakan alam yang akan dihadapi masyarakat," katanya.

Dijelaskannya, aksi pembubuhan tanda tangan penolakan pada spanduk yang terpampang, diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat baik laki laki perempuan ,anak anak maupun kalangan tokoh agama dan masyarakat.

Penolakan tambang batu bara yang salah satu lokasinya di Bumi Murakata semakin kencang, walaupun sudah ada pernyataan bahwa kabupaten Hulu Sungai Tengah belum dapat diekploitasi karena belum terbitnya Amdal.

Bahkan penolakan yang pada awalnya dikalangan akademis, penggiat atau pencinta alam dan anggota DPRD HST kini merambah ke Desa desa ,seperti penolakan yang disuarakan warga desa Haliau kecamatan Batu Benawa.

"Warga kami berkumpul  di sekitar mesjid Al Izzah, Desa Haliau, untuk memberikan tanda tangan penolakan terhadap kegiatan pertambangan, dimana sebelumnya tersiar kabar bahwa desa mereka terkena rencana area penambangan," katanya.

Kepala Desa Haliau Sahri Paini di Haliau, mengatakan bahwa aksi pembubuhan tanda tangan tersebut merupakan aksi yang murni, atas kesadaran masyarakat Desa Haliau yang tidak ingin lahan maupun alamnya dirusak. 

Kegiatan aksi yang dilakukan di pinggir jalan tersebut sempat menarik perhatian dari masyarakat yang melintas, bahkan ada yang ikut membubuhkan tanda tangan dari warga luar desa.

Warga Haliau, Afri, mengatakan tanpa tambang pemuda Haliau bisa Bekerja dan ada aja rezkinya, dan menjaga kelestarian alam meratus merupakan tugas bersama.

Ditambahkan dia, aksi pembubuhan tanda tangan penolakan tambang batu bara di HST tersebut tersebut selesai pada Senin (29/1) pukil 17.30 wita, dan kembali dilanjutkan selama dua  hari kedepan 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018