Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Seorang pengedar sabu-sabu di Desa Sungai Dikum Kecamatan Amuntai Tengah berhasil dikelabui aparat kepolisian dari Sat. Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara yang menyamar jadi pembali..


Akibatnya Mahrobi alias Robi bin Mahadi (23 ) tak berkutik ketika ditangkap petugas yang berpura-pura mau membeli satu paket sabu darinya.

Kasat.Resnarkoba Polres HSU melalui Kasubag Humas Iptu Alam Saktiswara di Amuntai, Rabu mengatakan, satu paket plastik kecil narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram berhasil di sita dari pelaku.

"Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri ketika saat akan ditangkap namun berhasil dibekuk petugas," ujar Alam.

Alam menuturkan, pada Rabu malam sekitar pukul 18.20 wita petugas Sat Resnarkoba yang sudah menerima laporan dan melakukan penyidikan bergerak menuju Gang Tabat Rt 17 Desa Sungai Dikum untuk menjebak tersangka Mahrobi yang dicurigai mengedarkan sabu.

Berdasarkan keterangan Mahrobi paket sabu ia dapatkan dari Ismet warga Desa Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah. Namun ketika bergerak cepat kerumah Ismet yang bersangkutan tidak berada ditempat.

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI
nomor.35 tahun 2009 tentang tentang Narkotika," terangnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018