Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pertamina disarankan mengaudit ulang kebutuhan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap gas elpiji tabung ukuran tiga kilogram atau dengan sebutan "gas melon" (sebutan melon karena bentuk dan warnanya hampir menyerupai buah melon = red).

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Yadi Ilhami SH MHI menyarankan agar Pertamina mengaudit ulang kebutuhan gas melon di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu di Banjarmasin, Jumat.

Saran wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut karena masyarakat pada beberapa kabupaten/kota di Kalsel, terutama bagi mereka yang golongan ekonomi menengah ke bawah selalu kesulitan mendapatkan gas melon.

Kalau pun mendapatkan gas melon, mereka terpaksa membeli mahal atau melebih harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapan pemerintah/Pertamina, terkadang mencapai Rp40.000/tabung dan paling murah Rp25.000/tabung belakangan ini.

Pasalnya ketika mencari ke pangkalan yang harga per tabung gas melon tersebut Rp17.500 selalu kosong, dan kekosongan itu cepat karena ada dugaan lari ke pedagang eceran dengan menaikan harga menjadi Rp20.000.

Ia memperkirakan, data pengguna gas melon pada Pertamina mungkin hanya untuk rumah tangga, sedangkan non rumah tangga seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum terdata.

Padahal mereka/UMKM seperti pedagang gorengan dan pedagang kaki lima (PKL) jenis komoditas lain juga menggunakan gas melon, sehingga penjatahan selalu kurang.

Selain itu, ada pihak yang tidak bertanggung jawab atau mau mengeruk keuntangan besar, sehingga menimbun gas melon seperti temuan di Kota Banjarmasin belum lama ini.

Karenanya wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu meminta pengawasan dan penindakan yang lebih terhadap penyalahgunaan peruntukan serta penjualan melebihi HET.

"Memang dengan segala keterbatasan Pertamina mungkin tak mampu melaksanakan pengawasan dan menindakan lebih maksimal lagi. Tetapi bisa bekerja sama dengan kepolisian atau aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya," tuturnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan eks Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) HSU itu juga berharap agar semua pihak mematuhi imbauan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terkait permasalahan gas melon.

Menurut mantan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) itu, imbauan Gubernur Kalsel tersebut cukup jelas, antara lain bagi pegawai negeri dan bagi mereka yang berpenghasilan per bulan lebih Rp1,5 juta agar jangan ikut-ikutan beli gas melon.

"Sebab peruntukan gas melon tersebut bagi masyarakat kurang mampu atau tergolong miskin. Kecuali orang kaya atau berkemampuan mau menjadi miskin, maka silakan menggunakan yang bukan haknya," demikian Yadi Ilhami.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017