Kejaksaan Negeri Banjarmasin menetapkan satu orang pejabat Unlam Banjarmasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium untuk tiga fakultas di universitas tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH di Banjarmasin,


Senin mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Unlam Banjarmasin itu akan terus ditindaklanjuti sesuai aturan. Sampai saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang didalami dan tim dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin terus melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan serta keterangan.

 Dari hasil penyidikan pihak Kejaksaan sementara ini satu pejabat dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin telah di jadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi laboratorium tiga Fakultas di Universitas Negeri tertua di Banjarmasin itu.

"Satu Pejabat Unlam telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan laboratorium tiga fakultas di universitas itu, dan di proyek tersebut ia sebagai pejabat pembuat komitmen dengan inisial HS," ucapnya.

Sampai saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan semua barang bukti dan alat bukti dokumen proyek serta lainnya sudah dikumpulkan sehingga semua akan terus dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

Firdaus terus menambahkan, dari hasil penyidikan terlihat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium untuk tiga fakultas yang diantaranya Fakultas Teknik, Kedokteran dan Mipa dalam proyek tersebut terdapat adanya Mark Up atau penggelembungan dana anggaran. 

"HS yang juga menjabat sebagai Karo Administrasi Umum dan Keuangan Unlam itu saat ini sedang kita lakukan penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan penahanan sesuai prosedur nantinya," tutur pria yang sangat serius menangani kasus korupsi itu.

 Sekedar untuk diketahui, kasus pengadaan laboratorium di tiga fakultas Unlam Banjarmasin itu menggunakan anggaran sebesar lebih kurang Rp 77 miliar.

Dalam anggaran sebesar itu maka dari hasil penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah terdapat adanya kerugian negara dari proyek pengadaan laboratorium untuk tiga fakultas di Unlam Banjarmasin, demikian Firdaus./gun/D 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012