Rantau, (Antaranews Kalsel) - Pasangan DINANTI (Didi Nanang Tapin Independen) akhirnya datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin untuk mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
Secara simbolis, bakal calon Bupati Muhammad Supriyadi menyerahkan berkas dukungan sebanyak 13.978 lembar photo copy e-KTP dan diterima langsung oleh ketua KPU Tapin H Aminuddin Ismail.
Ketua KPU Tapin mengatakan, datangnya pasangan perseorangan untuk menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada 2018 ini menepis info yang selama ini beredar bahwa kurangnya minat masyarkat untuk meneruskan memimpin di Kabupaten Tapin.
"Dengan adanya pendaftar dari perseorangan pada hari ini, itu menandakan demokrasi di Tapin berkembang," ujarnya.
Menurut Ketua KPU, bahwa timnya akan memverifikasi berkas-berkas yang diserahkan oleh bacalon bersama tim pemenangannya untuk menetapkan bahwa pasangan Didi dan Nanang ini bisa mengikuti Pilkada 2018 nanti.
"Ini akan kita verifikasi dulu, baru nanti akan kita tetapkan apakah pasangan perseorangan ini bisa mengikuti atau tidak pada Pilkada 2018," ujarnya lagi.
Pasangan dengan sebutan Dinanti ini mengatakan, pihaknya optimistis bisa mengikuti Pilkada 2018 untuk menduduki kursi kepemimpinan di Kabupaten Tapin.
"Saya M Supriyadi ST dan pasangan saya Nanang Dikhyah Ardiansyah optimis dengan banyaknya dukungan kepada kami bisa bersaing pada Pilkada 2018 nanti dan bisa memenangkannya," ujarnya.
Sementara dengan adanya isu bahwa pasangan Dinanti ini hanyalah pasangan bayangan, hal tersebut langsung ditepis oleh M Supriyadi dengan tegas.
"Demi Allah kami datang benar-benar untuk membuat perubahan pada Tapin dan bukan pasangan bayangan," ujarnya lagi.
Ia berharap, dengan Pilkada 2018 ini, pasangan lainnya bisa bersaing dan berkompetisi dengan sehat, untuk benar-benar mengajarkan demokasi yang sehat kepada masyarkat Tapin.
"Kita bersain dengan sehat saja, karena disini kita sama-sama untuk membangun Tapin," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Secara simbolis, bakal calon Bupati Muhammad Supriyadi menyerahkan berkas dukungan sebanyak 13.978 lembar photo copy e-KTP dan diterima langsung oleh ketua KPU Tapin H Aminuddin Ismail.
Ketua KPU Tapin mengatakan, datangnya pasangan perseorangan untuk menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada 2018 ini menepis info yang selama ini beredar bahwa kurangnya minat masyarkat untuk meneruskan memimpin di Kabupaten Tapin.
"Dengan adanya pendaftar dari perseorangan pada hari ini, itu menandakan demokrasi di Tapin berkembang," ujarnya.
Menurut Ketua KPU, bahwa timnya akan memverifikasi berkas-berkas yang diserahkan oleh bacalon bersama tim pemenangannya untuk menetapkan bahwa pasangan Didi dan Nanang ini bisa mengikuti Pilkada 2018 nanti.
"Ini akan kita verifikasi dulu, baru nanti akan kita tetapkan apakah pasangan perseorangan ini bisa mengikuti atau tidak pada Pilkada 2018," ujarnya lagi.
Pasangan dengan sebutan Dinanti ini mengatakan, pihaknya optimistis bisa mengikuti Pilkada 2018 untuk menduduki kursi kepemimpinan di Kabupaten Tapin.
"Saya M Supriyadi ST dan pasangan saya Nanang Dikhyah Ardiansyah optimis dengan banyaknya dukungan kepada kami bisa bersaing pada Pilkada 2018 nanti dan bisa memenangkannya," ujarnya.
Sementara dengan adanya isu bahwa pasangan Dinanti ini hanyalah pasangan bayangan, hal tersebut langsung ditepis oleh M Supriyadi dengan tegas.
"Demi Allah kami datang benar-benar untuk membuat perubahan pada Tapin dan bukan pasangan bayangan," ujarnya lagi.
Ia berharap, dengan Pilkada 2018 ini, pasangan lainnya bisa bersaing dan berkompetisi dengan sehat, untuk benar-benar mengajarkan demokasi yang sehat kepada masyarkat Tapin.
"Kita bersain dengan sehat saja, karena disini kita sama-sama untuk membangun Tapin," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017