Jakarta (Antaranews Kalsel) - Bank Indonesia menetapkan pada 2018 perbankan wajib menyalurkan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 20 persen.


Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari pada Pelatihan Wartawan Daerah Bank Indonesia, Selasa (21/11), mengatakan, ketentuan tersebut untuk meningkatkan perbankan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Yunita, sejak 2015 BI terus mendorong peran perbankan untuk mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya ketentuan kewajiban perbankan menyalurkan kredit terhadap UMKM sejak 2015.

Pada tahun tersebut kredit UMKM ditargetkan 5 persen, 2016 menjadi 10 persen, 2017 menjadi 15 persen dan 2018 kembali naik menjadi 20 persen.

Menurut Yunita, bagi perbankan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan diberikan peringatan dan hukuman, yaitu dikurangi jasa gironya. Sedangkan perbankan yang sudah memenuhi ketentuan tersebut diberikan penghargaan dan publikasi keberhasilan perbankan yang bersangkutan.

Menurut dia, terkait masih rendahnya dukungan perbankan terhadap UMKM, karena adanya kekhawatiran perbankan terhadap kenaikan kredit macet.

"Perbankan menilai UMKM salah satu usaha yang cukup berisiko terjadi kredit macet," katanya.

Misalnya saja, kata dia, pedagang jus bulan ini menerima kredit dari perbankan, ternyata bulan berikutnya sudah tidak berjualan, sehingga tak membayar kredit.

Minimnya pemberian kredit UMKM ini, tambah Yunita, cukup memprihatinkan, mengingat 58 persen lebih sektor usaha di Indonesia ditopang oleh sektor ini. Ke depan BI akan lebih fokus mengembangkan sektor ini, antara lain, melalui program resi gudang untuk petanu, sistem klaster dan lainnya.

Pelatihan wartawan daerah BI 2017 yang berlangsung di Jakarta tersebut diikuti 580 wartawan dari seluruh Indonesia.

Pembicara sesi terakhir adalah Kepala Task Force IMF Annual Meeting Peter Jacob, Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari dan Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Linda Maulidina.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017