Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik Hj Ananda menyatakan tekadnya akan menggerakkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum juga terselesaikan.


Ananda menyampaikan itu setelah diambil sumpah menjabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Banjarmasin sisa priode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin H Heri Sutanto pada rapat paripuran DPRD setempat, Selasa.

"Kalau ditanyakan bagaimana saya sebagai ketua DPRD menyelesaikan Raperda-Raperda yang belum selesai atau PR Raperda, saya akan lakukan komunikasi harmonis antar fraksi untuk menyelesaikan itu nantinya," ujarnya.

Dikatakan politisi Golkar ini, dirinya akan melakukan pendataan Raperda apa saja yang sudah dilakukan pembahasan namun belum ditetapkan hingga sekarang untuk segeranya diselesaikan menjadi Perda.

"Saya akan lakukan koordinasi dulu dengan Badan Legislasi (Banleg), sehingga kita dapat liat satu persatu Raperda yang belum diselesaikan tersebut dari tenggang waktunya," kata Ananda.

Hal tersebut untuk menguak pula, lanjut dia, kenapa Raperda tersebut mandek untuk mengetahui persoalannya, sebab harus dimaklumi pula banyak hal yang bisa membuat Raperda tersebut terhambat, diantaranya karena bertentangan dengan peraturan di atasnya.

"Jadi memang nanti mau kita sinkoronkan semuanya, termasuk saya ingin tahu Raperda itu siapa saja yang menjadi panitia khususnya," kata Ananda.

Sebab, ujar dia, persoalan ini harus dirapatkan dengan ketua fraksi di dewan, di mana garis merahnya harus diketahui jelas agar semua anggota memenuhi kewajibannya menyelesaikan tugas secara bersama.

"Karena kita yang ada di dewan ini dari lintas fraksi, jadi menjalin keharmonisan antar fraksi itu sangat penting dijaga, sehingga terjalin komunikasi yang baik," paparnya.

Dia menyatakan, ingin bergerak cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, namun tetap menjaga ketepatan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jadi saya ini orangnya suka gerak cepat dalam bekerja, tidak suka lamban-lamban, makanya sekretariat dewan saya minta untuk demikian, kalau lamban jangan kerja di sini," tegasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017