Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bqmjarmasin Suaidy memimpin pemusnahan barang ilegal hasil operasi di TPA Basirih Banjarmasin, Selasa (13/5). Bea dan Cukai Banjarmasin melakukan pemusnahan 3,8 juta batang rokok ilegal, 3 buah alat bantu seks dan 1 karton magazine air soft gun hasil operasi periode Juli 2012 sampai dengan desember 2013 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp.1.089.931.200,- Foto Antaranews Kalsel/Herry Murdy Hermawan

Pewarta:

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014