Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pemutakhiran data penduduk.

Kepala Disdukcapil Kotabaru H Akhmad Fitriadi di Kotabaru Senin, mengatakan data penduduk di kartu keluarga banyak tidak bergerak.

"Penambahan anggota keluarga tidak dimasukkan, yang pindah atau meninggal tidak dikeluarkan, perubahan status tidak diurus," ujarnya.

Adapun data yang dimutakhirkan meliputi kematian, pindah datang, perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), penambahan anggota keluarga, status kawin, pendidikan, dan elemen data dalam kartu keluarga.

"Ini kesempatan masyarakat untuk memperbaiki data. Kami juga mensinyalir ada RT-RT siluman. Seperti di Desa Megasari cuma sampai RT 6, tapi di data kami ada RT 12," kata Fitriadi.

Staf Ahli Bupati Zuhairil Anwar saat membuka sosialisasi pemutakhiran data kepada ketua RT se-Kecamatan Pulau Laut Utara mengatakan ada dua kepentingan dalam kegiatan ini.

"Pertama, untuk Pemilu. Kedua, untuk kepentingan masyarakat sendiri karena segala bentuk program bantuan pemerintah untuk masyarakat sekarang berdasarkan data kependudukan," kata Zuhairil.

Pada tahap pertama, pemutakhiran data penduduk hanya dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Pulau Laut Utara Utara dan Kelumpang Hilir. Selain keterbatasan anggaran, kedua kecamatan itu didahulukan karena jumlah penduduk dan tingkat mobilitasnya paling tinggi.

"Berikutnya pada tahap kedua di tahun 2018 kami programkan untuk lima kecamatan," terang Kabid Kependudukan Disdukcapil Kotabaru Sodakoh.

Pemutakhiran data penduduk di dua kecamatan itu akan berlangsung selama satu bulan. Di Pulau Laut Utara pada 23 Oktober-23 November 2017 dan Kelumpang Hilir pada 26 Oktober-26 November 2017.

Pemutakhiran data dilakukan dengan mengerahkan para ketua RT sebagai petugas coklit (pencocokan dan penelitian) data.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017