Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Menyampaikan pidato pertama sesudah dilantik menjabat Bupati Hulu Sungai Utara kedua kalinya Abdul Wahid bersama pasangannya Husairi Abdi mereview sejumlah keberhasilan pembangunan pada periode lima tahun sebelumnya 2012-2017.


Pada rapat paripurna istimewa di Gedung DR KH Idham Khalid di Amuntai, Senin, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid mengatakan, sebanyak 152  sarana infrastuktur telah dibangun dengan rincian 124 jalan 28 jembatan dengan total anggaran hampir setengah triliun rupiah.

"Berbagai sektor pembangunan dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, IPM, meningkat pada lima tahun sebelumya," ujar Wahid.

Wahid mengatakan, pada bidang pendidikan, melalui Program PATUH ( pencegahan anak putus sekolah) beasiswa transportasi berupa pemberian sepeda dan perahu/sampan kepada siswa  lebih 1500 buah.

Menurunnya angka kemiskinan dari sebanyak 15. 940 jiwa di tahun 2015  atau sekitar 7,07% dari jumlah penduduk HSU, turun menjadi 15.380 jiwa di 2016 atau menjadi 6,76%. Meski jumlahnya terlihat kecil namun berdasarkan ranking BPS se Kalsel penurunan angka kemiskinan di HSU paling tinggi.

Bupati melanjutkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten HSU juga selalu mengalami peningkatan dari 62,49 di 2012 menjadi 63,38 di 2017 yang merupakan rangking tiga peningkatan IPM se Kalsel.

Sementara pada bidang kesehatan juga terjadi peningkatan  cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin dan turunnya angka kematian Ibu dan bayi melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal).

Jika pada periode kepemimpinan pertama 2012 - 2017 Wahid-Husairi mengusung visi Menuju Rawa Makmur mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri bernuansa Islami, maka diperiode kedua visi yang diusung adalah HSU Mantap, akronim dari kata Hulu Sungai Utara Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif.

Wahid dan Husairi memenangkan Pilkada serentak pada Pebruari 2017, kemudian dilantik oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin pada 9 Oktober 2017. Sesuai ketentuan Permendagri paling lambat 14 hari setelah dilantik jadi Bupati HSU, Wahid wajib menyampaikan pidato pertamadi depan Rapat Parpurna DPRD.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017