Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur, tengah berupaya mengejar pemasok Narkoba kepada enam tersangka yang ditangkap oleh Polsekta setempat.

"Dari pengakuan para tersangka, ada satu nama berinisial R yang kini masih dilakukan pengejaran," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, untuk menemukan sang pengedar yang telah dikantongi petugas identitasnya itu, Unit Ops yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Iptu H Timuryono akan dibantu oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

"Dari enam tersangka itu memang ada satu jaringan yang sama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini kami kejar," ucap Anjar didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah saat ekspose kasus dihadapan wartawan.

Anjar juga mengungkapkan jika penyidik sudah memilah-milah nama yang mana sebagai pengedar dan mana hanya sebagai penyalahguna dari keenam pelaku yang ditangkap itu.

"Pasal yang diterapkan dari setiap pelaku tentu berbeda dan yang paling berat ancaman pidananya jelas yang memiliki barang bukti Narkoba dalam jumlah besar," tutur alumni Akpol angkatan 1993 itu.

Sebelumnya, Polsekta Banjarmasin Timur juga telah mengamankan enam orang dengan total barang bukti yang disita 11 paket sabu-sabu seberat 25,11 gram dan enam butir pil yang diduga ekstasi.

Pelaku yang diamankan terdiri dari tiga pria dan tiga wanita itu, yakni RA (25), LM (31), HW (28), BI (40), DA (27) dan SS (30).

"Para pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017