Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pejabat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perubungan Republik Indonesia berjanji segera mengoperasikan terminal regional Kalimantan Selatan atau tipe A di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

"Kemungkinan pengoperasian terminal regional atau tipe A itu November mendatang," ujar Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Supian HK, usai pertemuan dengan pejabat Ditjen Hubdar, di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Selasa.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu menyambut potisif rencana pengoperasioan terminal regional di Jalan A Yani Km 17 Gambut sudah lama atau bertahun-tahun selesai, dan kini terdapat beberapa kerusakan fisik bangunannya.

Namun politikus senior Partai Golkar itu mengingatkan beberapa catatan sebelum atau sembari dalam pengoperasian terminal satu-satunya regional Kalsel tersebut.

Catatan yang paling utama dan pertama adalah perbaikan terhadap fisik bangunan terminal pada bagian-bagian yang rusak, serta jalan aksis ke dalam dan ke luar serta kawasan terminal itu sendiri.

Selain itu, sarana dan prasarana penunjang bagi kenyamanan calon penumpang atau pengguna jasa terminal tersebut antara ketersediaan poliklinik, pos keamanan, penginapan, serta kedai/warung yang tertata dengan baik.

"Hal lain yang perlu menjadi perhatian, yaitu keberadaan pohon-pohon peneduh, sesuai gerakan revolusi hijau oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor," katanya pula.

"Kemudian, ketersediaan tempat bermain anak-anak, agar keluarga yang mau bepergian dan membawa anak kecil tidak merasa jemu saat agak lama menunggu keberangkatan," demikian Supian HK.

Sesuai amanat/tindak lanjut dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan urusan terminal regional atau tipe A tidak lagi pada pemerintah provinsi setempat, tetapi beralih ke pusat.

Begitu pula sesuai UU 23/2014, kewenangan urusan terminal tipe B berada pada pemprov atau tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot), kecuali terminal tipe C.

Dalam pertemuan dengan Ditjen Hubdar itu, hadir antara lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel H Rusdiansyah, dari Direktorat Lalu Lintas Polda setempat serta pejabat dari Pemkab Banjar.

Terminal regional Kalsel tersebut sejak dua tahun beberapa kali uji coba pengoperasian, namun tidak ada tindak lanjut, dan ketika itu mendapat tantangan aksi unjuk rasa pengguna jasa Terminal Induk Banjarmasin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017