Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Tim Pengawalan, Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D)  Kejaksaan Negeri Tabalong, Tabalong, Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan 10 Satuan Organisasi Perangkat Daerah terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
   
Anggota TP4D Kabupaten Tabalong Arditya Bima Yogha di Tanjung, Kamis menyampaikan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan termasuk memberikan pendapat hukum terhadap pelaksanaan proyek di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
    
"Selain pendampingan dana desa TP4D juga sudah menjalin kerjasama dengan 10 instansi dengan harapan bisa meminimalkan terjadinya penyimpangan," jelas Arditya yang juga jaksa  fungsional di Kejaksaan Negeri setempat.
    
Beberapa proyek besar seperti kelanjutan pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung sejak awal sudah melibatkan TP4D untuk mengawal serta melakukan pendampingan agar pelaksanaan kegiatan sesuai aturan.
    
SOPD lain yang sudah melibatkan pendampingan dan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Tabalong diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
    
Termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga yang saat ini melaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Kalsel X dan Dinas Kesehatan.
    
Sebelumnya TP4D juga melakukan sosialisasi kepada seluruh aparat desa terkait penggunaan dana desa baik yang bersumber dari APBN dan APBD.
    
Arditya menambahkan pihaknya juga menerima banyak pengaduan terkait dugaan penyimpangan dana desa dari oknum aparat desa maupun pelaksanaan proyek.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017